Tenaga honorer bongkar dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot Batam
Merdeka.com - Dugaan permainan culas terjadi di Dinas Tata Kota Batam. Bobi Dian yang bergelar Magister Science (S2) kesal bukan kepalang. Setelah 10 tahun menjadi staf tenaga harian lepas (THL) di Dinas Tata Kota Batam, dia justru dijadikan tenaga satuan pengamanan (satpam).
"10 tahun kerja (di Dinas Tata Kota), lalu dijadikan satpam, apa guna S2?" ujar Bobi Dian melalui video yang diunggah di Youtube tertanggal 8 April 2016.
Bobi mengungkapkan rasa kecewanya setelah dirinya digeser Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril dengan berbagai alasan.
-
Kapan Batam jadi kotamadya? Tahun 1980, wajah pulau ini semakin berubah dan berkembang dengan pesat. Pemerintah pun memutuskan untuk meningkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam dari sebelumnya yang masih berbentuk kecamatan.
-
Siapa yang Bobby lantik jadi Sekda? Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melantik Topan Ginting sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana BP Batam siapkan relokasi? “Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,“ ujar Muhammad Rudi.
-
Bagaimana Bobby tunjuk Topan jadi Sekda? Dilantiknya Topan membuat posisi paman Bobby yaitu Benny Sinomba Siregar yang sebelumnya sempat ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) batal menjadi sekda di Kota Medan.
-
Kenapa Bobby tunjuk Topan jadi Sekda? 'Dia (Topan) juga dinilai memiliki kemampuan untuk memonitor beberapa program utama yang berada di bawah tanggung jawabnya,' ucap Bobby.
"Pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam," ungkap Bobi blak-blakan.
Bobi menuturkan, belakangan diketahui, ternyata ada sekitar 20 THL baru yang dimasukkan kepala dinas beserta jajarannya. Beberapa di antaranya diduga anak kepala dinas, sekretaris dinas, serta pejabat Dinas Tata Kota Batam lainnya.
Padahal sebelumnya, menurut aturan baru, tidak ada lagi penerimaan honorer atau THL.
Bobi membeberkan, mereka yang masuk 2016 di antaranya, MBP, yang diduga sebagai anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Arsil.
"Asril pernah bilang kami (Asril) tak berani main kontrak-kontrak," ujar Bobi.
Kemudian ADR, diduga anak Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan.
"Ini biang kerok die," ujar Bobi dengan logat khas Melayu. Selanjutnya, H dan IS, Kasubag TU UPT Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.
Ada empat orang honorer Dinas Tata Kota yang sepakat membongkar dugaan kecurangan Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril itu dalam penerimaan THL.
"Padahal Wali Kota melarang tidak boleh ada THL di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Dinas Tata Kota Ruslan dan Kasubag Zenifriyanti, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014," ujar Bobi dalam video tersebut.
Keempat THL tersebut Bobi Dian, Darmond Putra S.E., Rezki Aryo, dan Dedi Hermanto AMD itu menyatakan Asril dan jajarannya, telah berlaku curang.
Para THL mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota, mengaku tak terima dipindahkan sebagai Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam. Kemudian penggantinya ternyata para anak dan kerabat para pejabat di dinas itu.
Tidak saja kepada kepala dinas, Bobi Dian cs, juga mengungkapkan kekecewaan kepada Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan, Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.
Keempat pejabat tersebut dituding bersekongkol mengeluarkan mereka dari pekerjaan sebelumnya, dengan cara memindahkan ke bagian keamanan.
"Ketahuan brengseknya, kita bongkar semuanya, biar mampus, kita lanjut kronologinya ya, biar tau Indonesia," ujar Bobi.
Dalam video berdurasi 15 menit tersebut, Bobi juga mengatakan, pada Oktober 2015, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril mengumpulkan mereka dalam sebuah rapat.
"Dalam rapat tersebut dia memberitahu kami tak bergaji bulan November dan Desember 2015," ujarnya.
"Alasannya terjadi penipuan penginputan dan anggaran, pilihannya diberhentikan secara hormat, atau masuk kerja tetapi tidak mendapatkan gaji," ujar dia.
"Itu budak-budak tu bilang, dengar, siasat diorang e (orang itu), kenyataannya kami masih masuk kantor dan masih terima gaji bulan November dan Desember," ungkap dia.
Selanjutnya, pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam.
"(Sudah) 10 tahun kerja (di Dinas Tata Kota), lalu jadi satpam, apa guna S2," ujarnya.
Alasannya, kuota THL sudah penuh. "Kenyataannya THL baru masuk sebanyak 20 orang, busuk diorang, kita bongkar semua," ujarnya lagi.
Kemudian juga mereka mendapat perintah tak boleh apel pagi di Dinas Tata Kota, sedangkan THL baru ikut apel. "Setiap Senin di alun-alun Engku Putri, sedangkan di absen masih ada nama kami," tambahnya.
"Kami kemudian dikumpulkan lagi pada April 2016, untuk ditempatkan secara paksa di Rusunawa Dinas Tata Kota Batam, alasannya kabarnya Wali Kota Rudi mau sidak ke SKPD," katanya.
Selain itu yang parahnya lagi, kata Bobi, mereka yang masuk sebagai THL ternyata adalah anak dan kerabatan pejabat-pejabat tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dikabarkan akan mengumpulkan seluruh THL Distako setempat sore ini, sekira pukul 15.00 WIB. Hal ini diduga merupakan buntut permasalahan penerimaan THL beberapa waktu lalu.
"Kita disuruh datang sama Pak Rudi. Jam tiga sore nanti. Katanya di Engku Putri. Seluruh THL," ungkap Ali (bukan nama sebenarnya), salah satu THL Pemkot Batam, Senin (11/4).
Selain Ali, dua tenaga THL lainnya saat ditemui juga membenarkan hal tersebut. "Belum tahu soal apa saja. Salah satunya pasti itu," kata THL lainnya.
"Kita dukung aksi Bobi, biar terbuka semuanya persoalan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari berbagai pihak yang dituding melakukan praktik bagi-bagi jabatan tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaDihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga bertemu Ipda Rudy Soik, mantan anak buahnya yang dipecat lantaran membongkar kasus mafia BBM.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaAnggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran dan pengembangan karir.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaPosko dibuka karena LBH Jakarta menerima banyak aduan dari guru honorer yang terdampak cleansing.
Baca SelengkapnyaBenny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca Selengkapnya