Tenggak miras oplosan, 2 warga Solo tewas
Merdeka.com - Dua warga Solo meninggal dunia usai minum minuman keras (miras) jenis ciu yang dioplos. Kedua korban minuman haram tersebut bernama Yulius Nugroho (38) dan Darmadi (36), keduanya merupakan warga Kampung Pringgolayan RT 002 RW 018 Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan. Sementara 2 warga lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/6) malam. Salah satu korban juga menjadi tersangka sebagai peracik bernama Ari Lestari.
Pihak kepolisian langsung mengejar pengoplos dan penjual miras maut itu usai kejadian tersebut. Tiga tersangka diamankan, yakni Satriyo Budi Utomo alias Gamber (43) warga Makam Bergolo RT 01, RW 08, Serengan, Ari Lestari (59) warga Sentul RT 01 RW 10 Mojolaban, Sukoharjo dan Joko Setiawan alias Codot (34) warga Makam Bergolo RT 02 RW 09.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Ketiga tersangka kita tangkap pada Selasa (20/6) sekira pukul 21.00 di lokasi berbeda," ujar Ribut, Rabu (21/6).
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari tersangka Satriyo Budi Utomo polisi menyita 42 bungkus plastik berisi miras jenis ciu berukuran 400 mililiter dan 33 bungkus plastik berisi anggur atau jamu berukuran 400 mililiter.
Kemudian dari tersangka Ari Lestari polisi menyita 5 buah tong plastik berisi ciu, 100 botol bekas minuman air mineral, sebuah tong racikan rempah, sebuah tong kecil berisi miras dan sebuah selang, 2 gledekan pengangkut barang, sebuah ember besar berisi temu lawak, alat pengaduk, sebuah karung berisi serai, 11 botol ciu, sebuah pisau, timbangan, sebuah jeriken berisi alkohol 82-83 persen, sebuah botol berisi menthol dan satu pres teh.
"Ketiga tersangka dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 204 KUHP dan 205 KUHP karena telah menghilangkan nyawa orang dengan ancaman pidana penjara selama waktu tertentu," ujar dia.
Di menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, Ari bertugas sebagai peracik miras. Sedangkan, Gamber menjual dan Codot sebagai pengantar.
"Kelompok ini sudah terorganisir dalam mengedarkan minuman keras tersebut," kata Ari.
Polresta Solo terus menyelidiki kasus ini. Berdasarkan penyelidikan polisi, alkohol yang digunakan oleh tersangka Ari Lestari, mencapai 90 persen.
Alkohol murni asal Bekonang tersebut kemudian dioplos dengan ramuan khusus. Hasilnya alkohol mungkin saja berubah menjadi metanol, sehingga mematikan jika diminum.
Ribut mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, peramu miras, Ari Lestari tidak memiliki keahlian khusus dalam mengoplos miras. Sehingga, sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi manusia.
"Hasil penyelidikan kami, yang tersangka Ari Lestari membeli alkohol jenis ciu di Bekonang, Sukoharjo. Kemudian ia menambahkan bahan-bahan tertentu yang bisa menambah kenikmatan. Tapi ternyata membawa korban," ucap dia.
Kedua korban meninggal sehari usai menenggak minuman hasil racikan tersangka. Ari Lestari mengaku tidak memiliki takaran khusus dalam meracik miras jenis anggi tersebut.
"Saya tidak punya takaran khusus, yang penting pelanggan. Bahan dasarnya ciu berkadar alkohol 90 persen, dimasukkan panci ukuran besar. Saya campur daun salam, serih, kayu manis, esense dan kunyit," jelasnya.
Seluruh bahan tersebut, lanjut dia dicampur dan diolah menjadi satu. Kemudian dikemas menjadi paket cipas (ciu plastik) berukuran 500 mililiter dan dijual seharga Rp 20ribu. Untuk ukuran 1,5 liter botol mineral dihargai Rp 35ribu.
"Saya sudah setahun berjualan, lumayan untungnya," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaKorban keracunan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit setelah hasil pemeriksaan diharuskan dirujuk.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaSelain GRO ada dua orang murid dari sekolah yang sama turut menjadi korban berinisial A dan S.
Baca Selengkapnya