Tentara penyerbu markas Brimob Batam dikurung dan dijaga Provos
Merdeka.com - Anggota TNI AD Yonif 134/TS yang menyerbu Mako Brimob di Batam saat ini sedang dikurung di markas. Mereka dijaga ketat oleh puluhan anggota Provos.
"Saat ini dikurung dan dijaga," ujar Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya kepada merdeka.com, Kamis (20/11).
Fuad menambahkan, untuk sanksi yang akan diberikan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi. "Sanksi menunggu proses hukumnya dahulu," katanya.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Mengenai perkembangan situasi, Fuad masih menunggu pertemuan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Batam. "Nanti Kasad kan sedang di lokasi," ucapnya.
Seperti diketahui, penyerangan Barak Teratai Mako Brimob Polda Kepri yang dilakukan anggota TNI AD Yonif 134/TS Yonif Batam dipicu kesalahpahaman. Awalnya pada Rabu (19/11) pagi, saat salah seorang anggota TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang dijual eceran lalu ketemu anggota Brimob.
"Itu dipicu dari kesalahpahaman saat anggota sedang isi bensin eceran dekat markas, lalu anggota Brimob memandang, dan anggota kita balas memandang, kemudian berkelahi," ujar Humas Komando Resimen Militer (Korem) TNI AD 033 Wira Pratama (WP) Mayor Inf Jhony Tambunan saat dihubungi merdeka.com Rabu (19/11) malam.
Satu anggota TNI tewas dalam kejadian itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaYudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya