Tentara tusuk aktivis Jopi hingga tewas, ini penjelasan TNI AL
Merdeka.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengakui pelaku penusukkan terhadap aktivis Jopi Peranginangin di Venue Cafe Kemang anggota TNI AL. Bahkan saat ini, Polisi Militer AL (Pomal) sudah mengantongi identitas oknum prajurit TNI AL itu dan tengah memburunya.
"Oknum TNI AL berinisal J dan memiliki pangkat Prajurit Kepala (Praka). Untuk itu (tertangkapnya oknum pelaku penusukan), masih belum bisa dipastikan," ujar Manahan saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/5).
Manahan menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi pelaku penusukan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, dari pihak Kepolisian. Kemudian, Pomal melakukan penyidikan lanjutan untuk bisa mengidentifikasi pelaku penusukan tersebut.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Di mana anggota TNI AD ditemukan tewas? Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Dia juga menambahkan, saat ini, Pomal pun masih melakukan langkah penyidikan dan pendalaman dari kasus tersebut. Penelusuran motif ini bakal terungkap jika oknum prajurit tersebut sudah berada di tangan Pomal.
"Apakah memang ada motif dendam atau adanya perkelahian saja. Ini yang masih dan akan terus di dalami Pomal," ujarnya.
Lanjut dia, jika nantinya tertangkap dan terbukti bersalah, oknum personil TNI AL itu sudah tentu bakal menghadapi sanksi pemecatan. Bahkan, lantaran telah menghilangkan nyawa orang, oknum personel TNI AL itu akan diganjar dengan hukum pidana dan diajukan ke Pengadilan Militer.
"Mungkin oknum masih di Jakarta belum keluar kota. Ruang geraknya sudah terbatas. Jika berhadapan dengan orang lain, mungkin dia tidak takut, tapi saat ini dia sudah berurusan dengan penegak hukum," katanya.
Selain itu, kata dia mekanisme penangkapan dan proses hukum yang akan dihadapi oknum prajurit TNI AL itu, akan diserahkan oleh Pomal. Nantinya jika tertangkap oleh Polisi, maka pihak kepolisian akan menyerahkannya ke Pomal.
"Dia adalah anggota militer, dan kami memiliki pengadilan tersendiri untuk menghukum anggota militer," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaMotif penyerangan yang terjadi pada Jumat malam itu masih simpang siur. Selain satu tewas, sejumlah warga juga luka-luka.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaSatu anggota KKB yang tewas dalam baku tembak dengan TNI-Polri bernama Jen Aloka Taplo alias Dodi.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya