Tepergok bawa potongan daging sapi hasil curian, Ayut dibekuk polisi
Merdeka.com - Ayut Hermawan (45), seorang petani warga pendatang yang tinggal di Desa Sungai Payang, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, berurusan dengan polisi. Dia diduga mencuri sapi tetangganya sendiri, Hatta (60), yang kemudian dipotong-potong dan dagingnya dijual.
Ayut ditangkap Senin (16/1) malam kemarin. Sore hari sebelumnya, sekira pukul 18.00 WITA, Hatta melihat seorang yang diketahui adalah Ayut, membawa motor sambil membawa karung.
"Pelapor (Ayut) ini kemudian mengikuti pelaku dan menghentikan jalan kendaraan. Sempat ditanya pelapor, bawa apa ini?" kata Kapolsekta Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan, kepada wartawan, Selasa (16/1).
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Keju apa yang dicuri? Dalam insiden tersebut, puluhan ribu poundsterling keju cheddar bernilai tinggi dicuri dari distributor besar.
Ayut pun punya jawaban. Dia menyebut membawa sapi yang terpotong-potong itu karena mati terjerat tali. Hatta semakin curiga, kalau itu sapi miliknya yang dicuri.
"Pemiliknya ini melihat kaki sapi bekas jeratan tali. Dia (Hatta) lantas pulang, dan memanggil warga lainnya," ujar Ade.
Beruntung, Hatta tahu tempat tinggal Ayut. Dia pun bergegas mendatangi rumah Ayut, dan kembali bertanya di mana potongan sapi yang dibawanya tadi.
"Ternyata sapi itu sudah dijual ke warga lain. Hatta ini kemudian mendatangi warga yang membeli potongan daging sapi tadi, dan ternyata benar ada," kata Ade.
Hatta keberatan, dan merasa yakin bahwa potongan daging sapi itu, adalah dari sapi miliknya yang dicuri oleh Ayut. Hatta, lantas melapor ke polisi dan kemudian Ayut dijemput tim Reskrim Polsek Loa Kulu.
Di Mapolsek Loa Kulu, Ayut tidak bisa membantah kalau memang benar dia telah mencuri sapi Hatta, dengan cara menjerat menggunakan tali. Diduga motifnya, untuk mendapatkan uang, setelah memotong dan menjual daging sapi.
"Dia sudah kita tahan. Kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi di Garut, Minggu (30/1). Aksi pelaku E (22) ternyata disaksikan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaBukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaGara-gara ada sapi, terjadi kemacetan panjang di Tol Pelabuhan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya membawa golok, pemuda itu pun diketahui berjoget dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Baca Selengkapnya