Tepergok Beri Uang Kepada Pengemis & Manusia Silver di Palembang Didenda Rp 50 Juta
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 50 juta atau tiga bulan kurungan bagi warga yang kedapatan memberi uang atau sejenisnya kepada pengemis dan manusia silver di jalanan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan menjamurnya gelandangan dan pengemis di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Palembang Heri Aprian menilai semakin banyaknya pengemis dan manusia silver yang menyebar di jalanan atau lampu merah tak lain pengaruh dari banyaknya warga memberikan sumbangan.
Hal itu memicu kelompok warga lain turut turun ke jalan karena mendapatkan uang yang cukup menjanjikan.
-
Siapa saja pengemis kaya raya di Indonesia? Berikut ini 5 pengemis yang ternyata kaya raya: Legiman di Pati, Jawa Tengah Pada tahun 2019, seorang pengemis bernama Legiman terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta. Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari. Sri Keryati di Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki jumlah emas dan uang hingga Rp23 juta. Sri terjaring petugas dinas sosial saat tengah mengemis di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp313.900. Sehingga totalnya berjumlah Rp23.063.900. Muklis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring pengemis bernama Muklis yang memiliki harta yang banyak. Muklis terjaring di Flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat digeledah, Muklis kedapatan memiliki uang Rp90 juta. Uang itu dikumpulkan dari hasil mengemis selama 6 tahun. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp100 ribu mencapai Rp80 juta. Uang pecahan Rp50 ribu total Rp10 juta. Uang pecahan Rp20 ribu, dan uang receh kecil sebanyak Rp250 ribu. Luthfi Haryono di Gorontalo Pengemis di Gorontalo, bernama Luthfi Haryono membuat heboh jagat media sosial. Luthfi juga berkedok sumbangan masjid dengan membawa proposal ilegal ke setiap rumah dan warung. Waktu ditangkap Luthfi kedapatan bawa uang Rp43 juta dan emas. Sri Siswari Wahyuningsih di Semarang, Jawa Tengah Siswari diketahui memiliki deposito sebesar Rp140 juta dan rekening tabungan sebesar Rp16 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki surat BPKB kendaraan roda dua. Pengemis terlihat sangat lusuh itu mempunyai tiga anak yang saat ini duduk di bangku kuliah. Bahkan ketiga anaknya kuliah di kampus ternama Kota Semarang. Anaknya yang pertama berinisial HMS kuliah di Universitas Perbankan (Unisbank) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang. Kemudian anak kedua berinisial SMS kuliah di jurusan Bahasa Inggris, Universitas Sultan Agung (Unisula), Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.
-
Apa saja harta yang dimiliki pengemis kaya? Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta.
-
Bagaimana cara pengemis kaya raya ini mendapatkan uang? Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.
-
Siapa pemulung di Palembang yang punya saudara kaya? Seorang pemulung asal Palembang harus hidup di jalan padahal memiliki keluarga yang kaya raya.
-
Mengapa pengemis memberikan uang kembalian lebih banyak? 'Oh, tidak apa-apa, Nak. Ambil uang itu, anggap saja saya bersedekah.'
-
Bagaimana cara Pemprov Kaltim tekan angka kemiskinan? 'Angka kemiskinan itu masih memungkinkan untuk ditekan melihat laju pertumbuhan ekonomi Kaltim yang cukup positif sebesar 6,34 persen. Atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05 persen,' jelas Yusliando.
"Mereka ada karena warga sendiri yang memanjakan, padahal warga juga mengeluhkan keberadaan pengemis, manusia silver atau modus lain meminta-minta di jalanan," ungkap Heri, Rabu (9/9).
Oleh karena itu, pihaknya memberlakukan sanksi bagi pemberi maupun pengemis dengan denda Rp50 juta dan tiga bulan kurungan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013. Pihaknya menginstruksikan petugas Satpol PP untuk melakukan sosialisasi, penertiban, dan pengawasan di lapangan.
"Sanksi denda itu adalah upaya terakhir, tindak tegas. Tapi kami minta warga hentikan kebiasaan itu mulai dari sekarang," kata dia.
Dikatakannya, masyarakat dapat memberikan bantuan kepada lembaga, instansi, atau kelompok tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Tempat ibadah dan panti asuhan juga terbuka lebar untuk menjadi ladang ibadah bagi donatur.
"Masih banyak cara kita beribadah, tidak mesti pengemis atau manusia silver di jalanan," tegasnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaSA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca SelengkapnyaPengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaTradisi ini unik, karena uang sumbangan jenguk bisa untuk membeli kendaraan
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaPengamen di Medan ini mengeluarkan pisau lalu menusuk bagian ban depan mobil.
Baca SelengkapnyaPolri menggelar bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.
Baca Selengkapnya