Tepergok bugil dengan terapis, kakek ini mendadak sakit saat hendak diciduk Satpol PP
Merdeka.com - Petugas Satuan Kerja, Keamanan, dan Ketertiban Kota (SK-4) Kota Bukittinggi mengamankan seorang kakek saat merazia warung remang-remang dan tempat pijat plus-plus di Kota Wisata tersebut pada Minggu (1/7) sore. Saat diamankan petugas, pria berusia 60 tahun itu tanpa busana.
"Saat kami amankan yang bersangkutan berada dalam kondisi tanpa busana dengan wanita yang memijat pria tua tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bukittinggi, Syafnir kepada merdeka.com usai razia rutin petugas.
Belakangan diketahui, kakek tersebut berinisial IB dan merupakan seorang warga Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Dia diamankan petugas dengan seorang perempuan berinisial W (53).
-
Siapa yang dibantu oleh perempuan tukang pijat tersebut? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Selain mengamankan kedua orang tersebut, satu pasangan lainnya juga ikut digelandang ke Mako Satpol Kota Bukittinggi yang berada di bilangan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat tersebut. Mereka berinisial A dan C (36).
"Yang bersangkutan memang sengaja datang ke sini (Bukittinggi, red) untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Saat kami amankan, pria ini sempat kaget dan penyakit asmanya sempat kambuh," kata Syafnir.
Sementara itu, IB mengaku datang ke tempat tersebut dengan membayar tarif sebesar Rp 150 ribu kepada perempuan yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut.
"Saya sudah lama ditinggal istri dan merasa kesepian," akuinya singkat saat diinterogasi petugas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaTanpa basa-basi, perwira polisi itu mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
Baca SelengkapnyaSeorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaDavid juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca Selengkapnya