Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok Melakukan Politik Uang, 3 Warga OKU Timur Mengaku Disuruh Perangkat Desa

Tepergok Melakukan Politik Uang, 3 Warga OKU Timur Mengaku Disuruh Perangkat Desa ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan money politic kembali ditemukan di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Selatan. Setelah terjadi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, kini juga terdapat kasus serupa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Dalam waktu semalam, Bawaslu setempat menerima tiga laporan dugaan bagi-bagi duit di malam pencoblosan. Laporan pertama dimasukkan warga Kecamatan Martapura dengan terlapor seorang warga inisial MA (24).

Dia tepergok warga membagikan 100 amplop berisi uang Rp25 ribu untuk memilih salah satu pasangan calon. Ketika dibawa ke kantor Bawaslu, MA mengaku disuruh perangkat desa dengan upah Rp500 ribu.

Orang lain juga bertanya?

Hampir dalam waktu bersamaan, warga Kecamatan Belitang Jaya membawa seorang pria berinisial ES ke Bawaslu dengan barang bukti 13 amplop berisi nominal yang sama, yakni Rp25 ribu. Dia dipergoki warga sedang membawa amplop itu yang disinyalir untuk dibagikan kepada pemilih.

Dan laporan terbaru masuk dari warga Kecamatan Belitang II. Sebagai pendukung laporan, warga menyertakan tiga amplop tersisa dari pria yang juga turut diamankan ke Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron mengungkapkan, pihaknya bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memproses semua laporan. Tim sedang melakukan verifikasi laporan dan mengumpulkan barang bukti.

"Semua laporan sedang diproses, sejauh ini ada tiga laporan dugaan money politic," ungkap Gufron, Rabu (9/12).

Bawaslu sejauh ini belum mengklarifikasikan laporan masuk ke tindak pidana pemilu. Namun jika memenuhi unsur, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Bakal diklarifikasikan dulu dan pemeriksaan terlapor maupun pelapor, nanti baru bisa diketahui," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat

Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Untuk Operasional Caleg, Usai Rapat Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Gepokan
Untuk Operasional Caleg, Usai Rapat Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Gepokan

Aksi bagi-bagi uang wakil bupati Blora ramai jadi sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu

Dalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).

Baca Selengkapnya