Tepergok Mencuri, Pemuda di Musi Rawas Malah Tusuk Petani saat Digelandang ke Polisi
Merdeka.com - Tepergok mencuri buah sawit di kebun plasma, Sepri Zulkarnain (23) malah menusuk warga dengan maksud melarikan diri. Pelaku pun ditahan di kantor polisi dan dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tertangkap tangan oleh korban, Santoso alias Baron (40) dan dua warga lain sedang mencuri buah sawit di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (15/12) dini hari. Pelaku pun dibawa warga menggunakan mobil untuk diserahkan ke kantor polisi.
Dalam perjalanan, pelaku yang duduk di bangku belakang berontak lalu menusuk korban yang mengenai dada dan jari. Saksi akhirnya memegangi pelaku sampai tiba di kantor polisi. Sementara korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, tersangka mengakui bermaksud mencuri buah sawit namun keburu dipergoki. Dia takut dipenjara sehingga menusuk korban untuk melarikan diri.
"Tersangka tertangkap tangan oleh warga. Warga pun membawanya ke kantor polisi, di jalan dia malah menusuk korban, tapi dia gagal kabur karena dipegangi saksi," ungkap Romi, Kamis (17/12).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau dan tas selempang.
"Kondisi korban sudah membaik dan diizinkan pulang oleh dokter. Tersangka masih diproses," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca Selengkapnya