Tepergok mencuri, Romadhon tusuk korban pakai gunting
Merdeka.com - Tepergok mencuri, Romadhon (25) nekat menusuk perut korbannya pakai gunting. Kaki pelaku ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
Pelaku beraksi di ruko milik Joni (37) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (30/7). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir itu masuk ke ruko melalui tangga.
Saat di lantai dua, tersangka langsung mengacak-acak lemari milik korban. Aksi tersangka dipergoki korban, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Tersangka mengambil gunting yang langsung ditusukkan ke perut dan jari tangan kiri korban. Dia kabur dengan membawa tas berisi uang sebesar Rp 400 ribu.
Korban yang berlumuran darah sempat mengejar sambil meminta tolong. Polisi yang sedang patroli melakukan pengejaran. Permintaan untuk menyerah tak dihiraukan tersangka sehingga kakinya ditembak polisi.
Tersangka berdalih baru pertama kali mencuri karena terbelit masalah ekonomi. Dia mengaku terpaksa menusuk korban karena tak ingin tertangkap.
"Kami berkelahi dulu, dilihat ada gunting saya ambil dan saya tusuk perutnya. Mau nusuk lagi ditangkisnya," ungkap tersangka Romadhon, Senin (30/7).
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengungkapkan, tersangka terancam dipidana tujuh tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Barang bukti tas berisi uang hasil kejahatannya.
"Korban masih dirawat, sedangkan tersangka sudah kita bawa ke kantor polisi setelah kita obati di rumah sakit," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaIstrinya melarang sang suami keluar malam mabuk-mabukan.
Baca Selengkapnya