Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok Pesta Sabu Bersama Keluarga, ASN Setda Sumsel Diringkus Polisi

Tepergok Pesta Sabu Bersama Keluarga, ASN Setda Sumsel Diringkus Polisi ASN Setda Sumsel ditangkap polisi terkait sabu. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Najamudin (46) tepergok sedang melakukan pesta sabu bersama anggota keluarganya. Dia pun terancam dipecat sebagai ASN karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Anggota keluarga Najamudin yang turut diringkus adalah keponakannya bernama Reza Wahyudi (22), adik ipar Rizki Wahyudi (27), dan keluarga dekatnya, Rasman (29). Tiga pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.

Mereka ditangkap sedang mengonsumsi sabu di rumah salah satu pelaku di Lorong Angsana, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Minggu (20/6) malam. Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu paket kecil sabu, bong, pirek, korek api, dan sekitar 10 plastik sabu dengan paket kecil transparan.

Tersangka Najamudin mengaku mendapatkan sabu dengan cara dibeli patungan bersama tiga keluarganya seharga Rp200 ribu. Mereka pun menggelar pesta sabu di rumah tersangka Rizki.

"Yang beli sabu Rasman, kami menunggu di rumah. Waktu kami pakai polisi datang menggerebek," ungkap tersangka Najamudin di Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (24/6).

Dia mengakui berstatus sebagai ASN yang bertugas di Tata Usaha Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel. Dia berdalih belum lama mengonsumsi sabu dan jarang dipakai bersama para tersangka yang lain.

"Kami memang keluarga, tapi jarang pakai sama-sama," kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Iptu Denny Irawan mengungkapkan, para tersangka tak dapat mengelak lagi karena diciduk saat mengonsumsi sabu. Lebih-lebih barang bukti sudah cukup untuk memproses secara hukum.

"Salah satu tersangka benar adalah ASN di Pemprov Sumsel, tiga tersangka lain buruh," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumnya minimal empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Momen Tiga ASN Riau Digerebek karena Narkoba, Pelaku Tak Menyangka Tamu Berpakaian Preman Ternyata Polisi
Momen Tiga ASN Riau Digerebek karena Narkoba, Pelaku Tak Menyangka Tamu Berpakaian Preman Ternyata Polisi

Ketiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi

Baca Selengkapnya