Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok pungli ke sopir truk, pensiunan PNS ditangkap polisi

Tepergok pungli ke sopir truk, pensiunan PNS ditangkap polisi Pensiunan PNS pungli. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), MT Lubis (59), ditangkap polisi karena tepergok sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Bedeng Seng Sinar, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Daerah ini dikenal sebagai sarang pungli yang dilakukan preman.

Selain Lubis, polisi juga meringkus satu pelaku lain, yakni Alatas (33). Mereka dipergoki sedang beraksi dalam razia yang dipimpin Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti dan Kasatreskrim AKP Kiemas Muhammad Syawaluddin, Jumat (8/6) dini hari.

Barang bukti diamankan berupa uang sebesar Rp 260 ribu hasil pungli, buku catatan nomor polisi kendaraan yang sudah melintas, tiga cetakan merek APPK, dua unit HP, dan sebilah parang. Sedangkan korbannya adalah Rahmat (40), sopir truk yang berasal dari Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

Kasatreskrim Polres Muba AKP Kiemas Muhammad Syawaluddin mengungkapkan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terhadap sopir truk yang dilakukan para preman menjelang Lebaran. Apalagi, daerah Bedeng Seng menjadi atensi karena pernah diadukan ke Presiden Joko Widodo oleh para sopir truk.

"Dua pelaku pungli kita tangkap, satu diantaranya pensiunan PNS. Korbannya sopir-sopir truk barang yang berangkat dari arah Jambi menuju Palembang atau sebaliknya," ungkap Kiemas, Minggu (10/6).

Menurut dia, modus pungli yang digunakan pelaku adalah dengan cara menempel tulisan Rumah Makan APPK di bodi truk. Rumah makan itu menjadi lokasi penggerebekan dan penangkapan kedua pelaku.

"Modus menempel logo atau tulisan masih jadi modusnya. Dari laporan sopir, pungli masih banyak terjadi dari arah Lampung menjadi Sumsel," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. Jika menjadi korban, bisa menghubungi call center 110 dan SMS pengaduan online Polres Muba nomor +62 822-5620-727.

"Kita akan patroli terus agar tidak ada lagi aksi pungli, apalagi sudah mendekati lebaran," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks

Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Kelakuan Anggota LSM, Palak Sopir Truk Modus Kontribusi Menjaga Lingkungan
Kelakuan Anggota LSM, Palak Sopir Truk Modus Kontribusi Menjaga Lingkungan

Jika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya