Tepergok Sedang Mencuri, Tukang Parkir di Medan Bacok Pemilik Rumah
Merdeka.com - Pencurian dengan kekerasan terjadi di salah satu rumah di Jalan Sabaruddin, simpang Jalan Berlian, Medan, Jumat (26/6). Seorang tukang parkir yang ketahuan sedang mencuri, membacok dua korban.
Akibat serangan itu, pemilik rumah, Hasim (82) dan penghuni lainnya, Lukman (50), terluka parah di bagian kepala. Keduanya dalam perawatan di RS Methodist Jalan Thamrin, Medan.
"Untuk saat ini kedua korban belum bisa diambil keterangan, dikarenakan masih dalam keadaan tidak sadarkan diri atau kritis," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (27/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
Dia memaparkan, setelah menerima informasi dari kepala lingkungan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Petugas juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Upaya petugas tak sia-sia, pelaku teridentifikasi, yakni Reza Wijaya alias Midun (30), seorang tukang parkir. Sekitar pukul 20.30 Wib, mereka mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di Jalan Gandhi. "Dia kita tangkap dan kita interogasi. Dia mengakui perbuatannya," ucap Faidir.
Tersangka mengaku masuk ke rumah korban melalui atap seng. Namun saat melakukan pencurian dia dipergoki Lukman. Karena panik, dia membacok kepala korban dua kali menggunakan pisau yang dibawanya.
Akibat serangan itu, Lukman terjatuh bersimbah darah ke lantai. Saat akan kabur dari pintu depan, dia dihalangi Hasim. Pemilik rumah ini pun diserang dua kali dengan pisau. Dia juga terjatuh tak berdaya.
Setelah melukai kedua korban, tersangka melarikan diri. Dia membawa 3 unit handphone dari rumah itu.
"Kemudian pelaku menjual Hp yang dicurinya kepada penadah dengan perjanjian 3 Hp harganya Rp900.000, Namun penadah baru memberi uang kepada pelaku Rp50.000, kemudian pelaku menggunakan uang Rp50.000 itu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu," jelas Faidir.
Petugas sempat membawa Reza untuk mencari barang bukti dan mengembangkan kasus itu. "Namun tersangka berusaha melawan petugas dan kemudian petugas kita memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan. Petugas kita menembak kedua kaki tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diobati," jelas Faidir.
Setelah mendapat pengobatan, Reza dibawa ke Mapolsek Medan Area. Dia menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dua tersangka penadah barang curian itu juga diamankan. Keduanya yakni Zulkifli (27), warga Jalan Medan Area Selatan dam Rahmad Hidayat (31) warga Jalan Menteng 2.
Petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, termasuk 3 unit handphone.
"Kita masih mengembangkan kasus ini dan melakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Faidir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video tersebut, terlihat kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menuju target
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya