Tepergok warga saat perkosa sepupu, Az ditangkap saat jual motor
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang laki-laki yang menjadi buronan selama dua bulan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap saudara sepupunya di Kecamatan Jebus.
"Pelaku berinisial Az alias Jk (33) kami ringkus pada Jumat (6/11) sekitar pukul 11.00 WIB di depan sebuah rumah makan di Kecamatan Kelapa saat pelaku hendak menjual sepeda motor yang dipinjamnya dari seorang warga Kecamatan Simpang Teritip," ujar Kapolres Bangka Barat seperti dikutip dari Antara, Senin (9/10).
Dia mengatakan tersangka Az alias Jk merupakan warga Desa Kampak, Kecamatan Jebus. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap sepupunya. Pelaku sudah dua bulan melarikan diri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku dilakukan menindaklanjuti informasi dari warga terkait dengan keberadaan pelaku yang akan menjual motor menuju arah Pangkalpinang.
"Mendapati informasi tersebut, anggota Polsek Kelapa bersama Polsek Jebus menghadang pelaku di jalan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu rumah makan di Kecamatan Kelapa," kata dia.
Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan," katanya.
Dia mengatakan pelaku diketahui telah melakukan pemerkosaan pada Rabu (2/9) sekitar pukul 06.30 WIB di hutan Desa Tumbakpetar, Jebus. Berdasarkan proses penyidikan, pelaku mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan saat melakukan aksi bejatnya diketahui warga sehingga dia langsung melarikan diri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda memakai jaket hitam berboncengan menggunakan motor pelat EA 3243 EE. Tiba-tiba saja korban didekati dan diremas bokongnya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya