Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepis Melakukan Operasi Senyap, DPR Sebut Revisi UU Respons Usulan KPK

Tepis Melakukan Operasi Senyap, DPR Sebut Revisi UU Respons Usulan KPK Arteria Dahlan. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan membantah pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara diam-diam. Dia menegaskan, tak ada niat DPR untuk melemahkan KPK apalagi lewat revisi operasi senyap.

Arteria menyebut seluruh rapat di DPR, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Legislatif hingga Rapat Paripurna, dilakukan secara terbuka, terjadwal dan terdokumentasi baik.

"Logika akal sehat, enggak mungkinlah di DPR ada operasi senyap, karena semuanya terjadwal dan terdokumentasi, secara transparan dan terbuka," kata Arteria dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (7/9).

Orang lain juga bertanya?

Arteria justru menantang pihak manapun untuk membuktikan bagian dalam draf RUU KPK yang disebut melemahkan KPK. Sebab, ia menilai revisi UU KPK justru bakal memperkuat KPK.

"Dikatakan melemahkan, apa iya DPR gila? Dalam perspektif apa DPR mau melemahkan? Baca dulu. Bagian mana yang dikatakan melemahkan, semuanya masih existing, bahkan dilakukan penguatan," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu heran dengan tudingan yang menyudutkan DPR ingin melemahkan KPK lewat revisi UU. Sebab, ia mengklaim usulan revisi itu datang dari pimpinan KPK sendiri

"KPK ingin kewenangan KPK dalam penyadapan dan merekam, ini kita lakukan, ini KPK sendiri. Kemudian Pembentukan Dewan Pengawas. ini nama Dewan Pengawas KPK, diksi yang pertama yang inisiasi mereka (KPK)," katanya.

Ada beberapa poin yang dianggap melemahkan KPK, Arteria menjelaskan poin penyadapan, menurutnya, KPK tetap bisa melakukan penyadapan. Hanya saja, kata dia, penyadapan itu dilakukan dengan aturan atau izin Dewan Pengawas.

"Okelah, karena tidak mau pakai hakim, kita buat. Ini dari KPK sendiri Dewan Pengawas KPK," ungkapnya.

Selain itu, terkait usulan kewenangan menerbitkan SP3, hal itu menurutnya juga bertujuan untuk memberi kepastian hukum. "Semua yang diinginkan telah direspon dengan cermat, khidmat, prosedural, melalui mekanisme-mekanisme yang berlaku di DPR," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will

Puan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Baca Selengkapnya
197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?
197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Umumkan Nama Pimpinan Komisi I-XI, untuk XII dan XIII Dilakukan Besok
Ketua DPR Umumkan Nama Pimpinan Komisi I-XI, untuk XII dan XIII Dilakukan Besok

Puan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya