Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terancam tersangka, MS Kaban malah ngoceh soal kisruh KPK-Polri

Terancam tersangka, MS Kaban malah ngoceh soal kisruh KPK-Polri MS Kaban diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, Malem Sambat Kaban berharap kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri segera selesai. Padahal selangkah lagi mantan Menteri Kehutanan itu bisa dijerat dalam kasus suap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008.

"Kita berharap kita harus selamatkan semuanya. Institusi Polri harus diselamatkan dan KPK diselamatkan karena keduanya penting dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus komitmen memberantas korupsi itu jangan sampai melemah," kata Kaban kepada awak media di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/2).

Kaban mengatakan, setiap aksi dilakukan KPK dan Polri memiliki dasar hukum masing-masing. Meski pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kaban mengatakan, langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan KPK masih dalam jalur hukum yang sesuai.

"Saya optimis yang dikerjakan KPK-Polri ada dasar hukum. Saya lihat masih on the track. KPK masih pada jalur dan Polisi masih pada jalurnya," ujar Kaban.

Kaban berharap, penyelesaian kisruh KPK-Polri harus segera dilakukan. Dia mendesak Presiden Joko Widodo maupun lembaga-lembaga terkait secepatnya menyelesaikan kisruh KPK-Polri.

"Menurut pendapat saya, penyelesaian KPK-Polri ini harus segera, apakah menunggu praperadilan, ya intinya kecepatan," ucap Kaban.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta secara gamblang merinci keterlibatan Kaban dalam kasus SKRT. Kaban disebut lima kali meminta uang kepada Anggoro sebagai imbalan persetujuan memenangkan perusahaan itu dalam proyek SKRT.

Tidak hanya Kaban yang menerima langsung duit sogokan itu. Dalam beberapa kesempatan, Anggoro menitipkan fulus rasuah itu kepada sopir Kaban, Muhammad Yusuf. Anggoro memberikan uang USD 15 ribu kepada Kaban pada 6 Agustus 2007. Duit itu diberikan sebagai imbalan karena DPR telah menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan.

"Saat itu terdakwa menerima sms dari Kaban mengatakan, 'Skrg (sekarang) merapat sj (saja) ke rmh (rumah) dinas, kalau sempat bgks (bungkus) rapi 15 ribu.'," kata hakim.

Keesokan harinya, Anggoro membeli valuta asing USD 15 ribu, lantas dia berikan duit itu langsung kepada Kaban di rumah dinas menteri kehutanan, di Jalan Denpasar Raya nomor 15, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Tak sampai di situ, pada 16 Agustus 2007 kembali memberikan uang sebesar USD 10 ribu atas permintaan Kaban.

"Ada permintaan Kaban melalui telepon mengatakan, 'ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin, bungkus kecil aja, kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu.'," lanjut hakim.

Setelah menerima telepon itu, Anggoro lantas membeli valas USD 10 ribu. Duit itu kemudian diantar oleh Direktur Keuangan PT Masaro Radiokom sekaligus anak Anggoro, David Angkawijaya, ke rumah dinas menteri kehutanan.

Kemudian, pada 13 Februari 2008, Anggoro mengontak sopir Kaban, Muhammad Yusuf, lewat telepon dan mengatakan menanyakan ihwal permintaan uang dari Kaban. Anggoro lantas memerintahkan sopirnya, Isdriatmoko, menyampaikan uang USD 20 ribu ke rumah dinas menteri kehutanan. Duit itu diterima oleh Yusuf.

"Terdakwa memastikan uang tersebut sampai kepada Kaban dengan mengirim pesan singkat kepada Yusuf berisi, 'Titipannya jangan lupa laporkan ke Bapak ya pak, kelihatannya mungkin Bapak mau kirim ke seseorang.' Dijawab Yusuf, 'Siap...udah sy (saya) laporkan dan beliau sudah ambil," ucap hakim.

Tak sampai di situ, pada 25 Februari 2008 Kaban kembali meminta uang kepada Anggoro. Kaban mengirim pesan singkat kepada Anggoro dan meminta cek perjalanan (traveller cheque) sebesar Rp 50 juta. Demi memenuhi permintaan sang pejabat, Anggoro lantas menarik uang Rp 50 juta di Bank Permata yang dibelikan cek perjalanan, lantas memerintahkan sopirnya, Isdriatmoko, mengantar cek perjalanan itu dan langsung menyerahkannya kepada Kaban di Gedung Manggala Wana Bhakti Departemen Kehutanan Republik Indonesia.

Permintaan uang terakhir dari Kaban kepada Anggoro adalah pada 28 Maret 2008. Saat itu, Kaban mengirim pesan singkat kepada Anggoro yang isinya, 'Apakah jam 19 dpt (dapat) didrop 40 ribu sin (Dolar Singapura)?' Anggoro lantas membalas pesan itu dan sempat mengontak sopir Kaban, Yusuf, guna memastikan lokasi penyerahan. Setelah Yusuf membalas supaya duit itu dikirim ke rumah dinas, Anggoro lantas membeli valutas asing SGD 40 ribu dan pergi ke rumah dinas menteri kehutanan. Uang itu diserahkan langsung kepada Kaban.

Tak hanya uang, Kaban juga disebut meminta Anggoro menyediakan barang sebagai pelicin proyek. Kaban sempat mengadakan pertemuan di rumah dinas menteri kehutanan, di Jalan Denpasar Raya nomor 15, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada pertengahan Maret 2008. Saat itu Kaban mengundang Anggoro dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri.

Di dalam pertemuan itu, Kaban meminta bantuan kepada Anggoro yang merupakan rekanan Kementerian Kehutanan dan pemenang proyek SKRT. Bantuan diminta Kaban adalah supaya Anggoro menyediakan dua buah elevator buat dipasang di Gedung Menara Dakwah.

"Gedung Menara Dakwah juga sebagai pusat kegiatan Partai Bulan Bintang dan acara organisasi masyarakat pendukung PBB, di mana MS Kaban merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB," kata hakim.

Buat Anggoro permintaan Kaban mudah saja diwujudkan. Apalagi perusahaannya waktu itu menang proyek SKRT dengan nilai Rp 180 miliar.

Pada 28 Maret 2008, Anggoro menyambangi PT Pilar Multi Sarana Utama dan merogoh kocek sebesar USD 58,581 buat menebus dua buah elevator penumpang masing-masing berkapasitas 800 kilogram. Biaya pemasangan sebesar Rp 40 juta dan upah teknisi sebesar Rp 160,65 juta pun dia bayar lunas.

"Lift itu kemudian diberikan terdakwa kepada MS Kaban untuk dipergunakan Menara Dakwah," imbuh hakim. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ma’ruf Amin Minta Nawawi Pomolango Jaga Marwah KPK
Ma’ruf Amin Minta Nawawi Pomolango Jaga Marwah KPK

Ma’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.

Baca Selengkapnya
Disentil Sombong oleh TKN Prabowo, Cak Imin Sindir Orde Baru Jatuh karena KKN
Disentil Sombong oleh TKN Prabowo, Cak Imin Sindir Orde Baru Jatuh karena KKN

Cak Imin mengatakan ucapan Indonesia dalam ancaman bahaya bila pasangan AMIN kalah seharusnya hanya di forum internal PKB.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum

KPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin Bongkar Isi Pemeriksaan KPK Soal Kasus Korupsi di Kemenaker
VIDEO: Cak Imin Bongkar Isi Pemeriksaan KPK Soal Kasus Korupsi di Kemenaker

Usai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat

Nawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Selengkapnya