Terapis Pria Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis Usai Ketahuan Positif Covid-19
Merdeka.com - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AS yang merupakan pelaku pembunuhan kepada seorang teman kencan sesama jenisnya di sebuah apartemen daerah Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan awal mula kasus ini terbongkar saat mayat korban ditemukan di lantai 26 sebuah apartemen. Diketahui jika pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi chat.
"Pelaku ini (AS), memang pelaku punya kelainan seksual. Masuk dalam suatu aplikasi bersama dengan korban. Kemudian pada saat itu korban meminta pelaku untuk memijit, dihubungi korban untuk memijit di kamar apartemennya," kata Yusri saat jumpa pers, Selasa (13/7).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Akan tetapi, lanjut Yusri, ketika pelaku menjalankan tugasnya memijit korban dengan tarif Rp300.000. Ternyata, terkuak korban positif Covid-19, alhasil pelaku hendak menyudahi tugasnya tersebut.
"Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku ketahui korban positif Covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaan. Sehingga terjadi perkelahian kemudian pelaku mencekik korban sampai mati," ujarnya.
Setelah korban tewas akibat cekikan, AS lantas membawa barang berharga dari korban yang tersimpan dalam satu tas berisi kartu kredit, handphone, drone yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
"Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban. Kami dalami terus jadi ini baru cerita pelaku, apakah ada motif-motif lain," sebut Yusri.
Adapun kejadian pelaku yang bekerja sebagai resepsionis pada sebuah hotel berhasil ditangkap setelah 4 hari dilakukan penyelidikan terhitung sejak korban ditemukan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun penjara dengan Pasal 338 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPegawai minimarket SJ (23) nekat menikam rekan kerjanya hingga tewas di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaJasad RR ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca Selengkapnya