Terapkan Protokol Kesehatan, Masjid Al Markaz Al Islami Makassar Gelar Salat Jumat
Merdeka.com - Masjid Al Markaz Al Islami, di Jalan Masjid Raya, salah satu ikon religi di Kota Makassar akhirnya dibuka untuk melaksanakan Salat Jumat (5/6) besok. Salat Jumat ini perdana dilakukan di Masjid Al Markaz setelah 12 Jumat berlalu tanpa Salat Jumat berjamaah karena ditutup untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Kabar ini dibenarkan salah seorang pengurus Masjid Al Markaz Al Islami, Nadjamuddin Madjid yang dikonfirmasi, Kamis, (4/6).
"InsyaAllah kita sudah Salat Jumat besok. Ini saya baru pulang dari rapat di Al Markaz. Ini setelah 12 Jumat tidak Salat. InsyaAllah diterapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Nadjamuddin Madjid.
-
Siapa yang boleh tidak shalat Jumat? Menurut madzhab Syafi'i, diperbolehkan untuk meninggalkan shalat Jumat dan shalat berjamaah untuk merawat orang sakit yang dekat, baik yang tidak memiliki orang yang merawatnya, maupun yang memiliki orang yang merawatnya, tetapi orang sakit merasa nyaman dengannya sehingga akan merasa sakit jika ditinggal.'
-
Apa hukum menjamak shalat karena menerima tamu? Hukum menjamak shalat karena menerima tamu adalah mubah (boleh), tetapi tidak dianjurkan.
-
Bagaimana jika jemaah tidak berdiri saat Mahalul Qiyam? Menurut informasi dari laman kemenag.go.id, seseorang tidak dianggap berdosa jika tidak berdiri saat Mahalul Qiyam.
-
Apa adab yang harus dijaga di masjid? Menjaga adab bisa dimulai saat memasuki area masjid. Adapun adab saat masuk masjid, antara lain: Mendahulukan kaki kanan saat masuk ke dalam masjid Membaca doa masuk masjid Berniat untuk iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk sepenuhnya beribadah kepada Allah Salat sunah tahiyatul masjid sebelum duduk di dalamnya Mengenakan pakaian yang bersih, suci, dan sopan Disunahkan memakai wewangian dan hindari makan makanan berbau tak sedap Berjalan dengan tenang dan tidak mengganggu jemaah lainnya Menunggu waktu salat dengan iktikaf dan berzikir Menjaga sikap seperti tidak berbicara dengan nada tinggi, kasar, atau bersenda gurau Tidak mengotori masjid dengan membuang sampah atau meludah Membaca doa ketika keluar masjid sembari mendahulukan kaki kiri.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
Dijelaskannya, jamaah yang tidak mengenakan masker dilarang masuk masjid. Yang tidak kenakan masker, bisa Salat di halaman tetapi tetap harus berjarak minimal 2 meter.
Disiapkan hand sanitizer, semua tempat wudhu, imbuhnya, disiapkan sabun untuk cuci tangan. Demikian juga di dekat keran-keran air yang ada di halaman masjid. Juga dilakukan penyemprotan disinfektan dibantu PMI Makassar yang dilakukan sore ini. Adapun bilik disinfektan, masih sementara diupayakan.
"Antar jamaah di dalam masjid diberi jarak minimal satu meter. Kapasitas dalam masjid ini 3.000 orang. Jika jarak demikian berarti jamaah nantinya hanya 40 persen dari kapasitas masjid," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMenjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaKumpulan doa dan adab saat berada di dalam masjid.
Baca SelengkapnyaKeterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
Baca SelengkapnyaSaat ini kondisi cuaca di Kota Mekkah mencapai 42 derajat celcius.
Baca SelengkapnyaBeberapa adab di dalam masjid yang harus diketahui oleh seluruh umat Islam.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaPada waktu-waktu tertentu suhu di Arab Saudi bisa mencapai 50 derajat celsius.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca Selengkapnya