Terawan Minta Dukungan DPR Untuk Uji Klinis Fase III Vaksin Nusantara
Merdeka.com - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan vaksin Nusantara, yakni dengan memberikan izin untuk uji klinis fase III. Terkait hal itu dia meminta dukungan Komisi VII.
"Dukungan ini bisa terwujud dengan legalitas untuk uji klinis III. Karena rasanya uji klinis kok dilarang. Itu baru terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena teman-teman Komisi VII ini bisa support," katanya dalam RDP dengan Komisi VII, Rabu (16/6).
Vaksin nusantara sudah menjalani uji klinis fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang. Sedangkan uji klinis fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Kenapa negara termiskin kesulitan beli vaksin? Ini terlepas fakta bahwa negara termiskin juga berjuang untuk membeli dan meluncurkan vaksin COVID-19 untuk melawan pandemi.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Bagaimana cara mengatasi keterlambatan imunisasi? Apabila imunisasi terlewat, langkah yang harus diambil adalah segera menjadwalkan imunisasi susulan. Dalam beberapa situasi, vaksinasi masih dapat diberikan dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan panduan medis yang berlaku. Sebagai contoh, vaksin pentavalen masih bisa diberikan sebelum anak mencapai usia satu tahun. Penting untuk berkonsultasi dengan dokter guna mengetahui jenis vaksin yang bisa diberikan segera tanpa mengurangi efektivitasnya.
"Uji klinis dua itu nilainya mahal sekali. Kalau sudah selesai. Nilai mahal itu bukan dalam berarti uangnya. Tapi nilai ilmiahnya luar biasa. Yang orang lain tinggal mengadopsi saja langsung loncat ke Uji klinis III. Negara mana pun bisa. Tinggal minta lisensi dari kita," ujarnya.
Dia mengaku heran dengan adanya kendala untuk melakukan uji klinis III. Meskipun demikian, dia menyatakan sudah mantap akan terus berjuang agar proses pengembangan vaksin nusantara terus berjalan.
"Mosok sih ada kendala untuk uji klinis III saja harus tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati dan saya juga tetap ingin bertahan bisa saya kerjakan di Indonesia," tegasnya.
"Yang saya inginkan, satu cita-cita saya melalui RDP di Komisi VII, bisa mencetuskan mendorong untuk tidak menghalangi. Sehingga legalisasi kami untuk melakukan, uji klinis III itu legal siapapun kalau namanya riset, kalau pada manusia namanya uji klinis dan itu bisa dikerjakan kapan saja. Cuma begitu ada peraturan begitu saya harus taat. Karena itu aturan negara. Cuma agak menggelitik di hati saya," lanjut Terawan.
Purnawirawan Letnan Jenderal ini pun menegaskan bahwa pengembangan vaksin nusantara tidak akan membutuhkan alokasi anggaran dari negara. "Kalau masalah anggaran, jujur, saya tidak perlu anggaran. Karena saya lihat Komisi VII saja sudah pada mau urunan. Itu besar sekali. Saya tidak butuh anggaran dari negara," ungkapnya.
Yang dia butuhkan tak lain dukungan negara dari sisi legalitas. Sehingga pengembangan vaksin nusantara bisa berjalan lancar. Lagipula dalam proses sejauh ini, terbukti vaksin nusantara tidak berbahaya.
"Yang saya butuh adalah good will, political will. Apa yang mau dilakukan. Wong ndak keluar anggaran kok. Mosok mengeluarkan aturan untuk menghalangi. Untuk apa. Kecuali vaksin ini menimbulkan kematian, penderitaan dan sebagainya," terangnya.
"Saya sendiri sudah merasakan dan anak istri saya. Artinya saya sudah siap melakukan dan saya sudah tahu, yakin. Kalau Pak Adrian (Anggota Komisi VII) ikut, itu kan saya anggap orang lain. Tetapi kalau istri itu bagian hidup saya. Anak bagian hidup saya. Itu sebuah keyakinan kita bahwa vaksin itu aman," imbuh dia.
Sebagai periset, lanjut Terawan, dia hanya bisa berharap agar ke depan uji klinis vaksin nusantara dapat dilakukan. "Sekali lagi saya mohon dukungan supaya kami boleh melakukan uji klinis. Karena itu bagian dari kemerdekaan riset. Kalau saja dilarang, izin, saya tidak tahu harus berkata apa," tandas dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca SelengkapnyaProduksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaJokowi lantas meminta Mendikbud Nadiem Makarim menganggarkan dana riset dan pengembangan besar-besaran.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan, kasus DBD saat ini naik lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi siap jadi 'endorser' kepada masyarakat yang menderita TBC agar tidak lupa minum obat.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com menangkap berbagai momen dramatis pandemi Covid-19 sepanjang tiga tahun melanda Indonesia. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan kembali pembangunan IKN tetap dilaksanakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaRencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca Selengkapnya