Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbang dari Medan, 3 pemuda selundupkan 1.028 gram sabu dalam sepatu

Terbang dari Medan, 3 pemuda selundupkan 1.028 gram sabu dalam sepatu BNN ungkap sejumlah penyelundupan Narkotika. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Sebanyak 53 Kg sabu dan 70.000 butir ekstasi disita Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Februari 2018. barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 6 kasus peredaran narkoba dengan beberapa tersangka.

Segala cara dilakoni pelaku guna menipu daya petugas sehingga 'barang' mereka lolos pemeriksaan. Seperti yang dilakukan MK (34), MI (32) dan FE (30). Ketiga pemuda ini nekat menyelundupkan sabu di dalam sepatu dan pakaian.

Aksinya terbongkar beberapa saat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta usai perjalanannya dari Medan.

"Kita amankan dua orang pria berinisial MK (34) dan MI (32) sesaat setelah mendarat dari Medan menuju Jakarta," ujar Kepala BNN Irjen Heru Winarko, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3).

Katanya, sabu tersebut seberat 1.028 gram dikemas beberapa bungkus plastik bening yang disembunyikan di sepatu, pakaian dalam, dan juga tas.

"Dari kasus ini, kita control delivery, tim berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial FE (30), di Jalan Merdeka Raya, Tangerang," katanya.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil amankan hal yang serupa di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur. Kali ini kerjasama antara Bea Cukai, BNN, dan juga petugas TNI AU.

"Berawal dari kecurigaan petugas terhadap tiga orang tersangka yang terbang menuju Jakarta dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Minggu 25 Februari. Ketiganya berinisial MU (32), RA (28), dan MUR (26)," ujarnya.

Dari kasus ini, tim melakukan pengembangan dan menangkap seorang kurir penerima sabu berinisial AH (33) di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

"Modus yang digunakan serupa dengan kasus sebelumnya. 1500 Gram sabu dikemas dan disembunyikan di sepatu dan barang bawaan. Dari mereka kita berhasil amankan seorang pria berinisial DR (49) di Bogor," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 undang-undang tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya