Terbelit utang, mahasiswi di Tulungagung gadaikan kamera rental
Merdeka.com - Demi bersenang-senang dan membayar utang-utangnya, seorang mahasiswi di Tulungagung, Jawa Timur nekat menggadaikan kamera DLSR yang dipinjamnya dari sejumlah tempat rental. Tak hanya itu, dia juga menggelapkan dua unit sepeda motor milik temannya.
Atas perbuatannya, mahasiswi berinisial WAT (23) itu langsung dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari tempat rental yang merasa ditipu oleh pelaku.
"Penangkapan dilakukan setelah ada pengaduan dari beberapa pengusaha rental kamera yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku," kata KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Herry Poerwanto, di Tulungagung, Rabu (28/12), demikian dilansir Antara.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Mahasiswi Ilmu Kesehatan Masyarakat di salah satu sekolah tinggi kesehatan itu sudah mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung. Perempuan yang telah menikah dengan satu anak itu, diidentifikasi sebagai warga Desa Sukorejo Wetan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Saat diinterogasi petugas, WAT yang telah memasuki semester akhir jenjang perkuliahan itu, mengakui tindak pidana dia lakukan karena terhimpit kebutuhan ekonomi untuk membayar utang, dan sebagian untuk bersenang-senang.
"Kami masih selidiki apakah ada pihak lain terlibat dalam satu jaringan penipuan ini atau memang dilakukan seorang diri oleh pelaku," lanjut Herry.
Herry mengatakan, modus yang dipakai pelaku adalah dengan berpura-pura menyewa kamera selama beberapa hari. Namun setelah batas waktu sewa habis, pelaku tidak segera mengembalikan kamera dan malah menggadaikan properti elektronik yang disewanya itu ke sebuah koperasi simpan-pinjam di Tulungagung dengan nilai variatif antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta per unitnya.
"Pengakuannya bahkan ada sebagian yang dijual," ucapnya.
Selain menggelapkan belasan kamera, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tersangka juga mengaku telah menggelapkan dua unit sepeda motor milik temannya.
"Sementara ini ada sebanyak 15 korban yang telah melaporkan aksi tersangka, untuk penggelapan kamera kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 kamera DSLR berbagai merek. Sedangkan untuk barang bukti dua unit sepeda motor, saat ini masih dalam pengembangan," papar Herry.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka WAT harus mendekam di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut. "Kepada tersangka bakal kami kenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan," tutup Herry.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modal yang dikeluarkan Ilham untuk memulai bisnis tersebut sebesar Rp7 juta. Uang itu merupakan hasil jual sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang rela jadi tukang pijat demi anak sekolah.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaYuliana (23) salah satu mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon yang baru saja lulus kuliah.
Baca SelengkapnyaDibanderol mulai harga Rp50 sampai 200 ribu, lebih dari 100 orang memakai jastipnya ini.
Baca Selengkapnya