Terbelit Utang, Pria di Bali ini Nekat Curi 3 Ekor Sapi
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial WS (41) karena melakukan pencurian tiga ekor sapi milik korban bernama I Wayan Kasir di Bangli, Bali.
"Tim gabungan Polsek dan Polres Bangli berhasil menangkap yang bersangkutan dalam kurun waktu lima jam dari kasus tersebut dilaporkan," kata Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi di Mapolsek Bangli, Jumat (14/2).
Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku di kandang sapi milik korban di Banjar Tiying, Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, pada Rabu (12/2) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Korban menyadari sapi-sapinya dicuri pada pukul 07.30 WITA.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
Sulhadi menerangkan, penangkapan berawal dari pengaduan korban yang melaporkan telah kehilangan sapi di kandangnya pada hari Rabu (12/2). Kasir kemudian melapor ke Mapolsek Bangli pukul 11.30 WITA.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi termasuk sopir mobil mitsubhisi atau colt milik saksi yang berinisl INB yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.
"Dari pemeriksaan saksi INB tersebut, diperoleh informasi bahwa pelaku WS meminta tolong kepada saksi untuk mengangkut sapi yang diakui milik pelaku," ujar dia.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku WS di rumahnya, Desa Pengotan, Kabupaten Bangli pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WITA.
Usai diperiksa, pelaku mengakui telah mencuri sapi milik Kasir karena terlilit utang dengan adik iparnya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil mitsubhisi atau Colt beserta STNK, dua ekor sapi, satu unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp20.156.000.
"Pelaku terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaWarganet menyoroti hukuman yang diberikan pada pelaku karena sama dengan hukuman yang diberikan pada koruptor.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaHasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca Selengkapnya