Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan Keppres, SBY ganti istilah China dengan Tionghoa

Terbitkan Keppres, SBY ganti istilah China dengan Tionghoa SBY hadiri Imlek di Senayan. ©rumgapres/abror rizki

Merdeka.com - Penyebutan dan penggunaan istilah China atau Tjina (ejaan lama) dinilai telah menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial warga bangsa Indonesia dari keturunan Tionghoa. Dasar penggunaan istilah China atau Tjina sendiri Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.

Presiden SBY pun telah mencabut surat edaran itu dan mengubah istilah China dengan sebutan Tionghoa. Pencabutan surat edaran itu berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2014 yang diteken pada 14 Maret lalu.

"Presiden SBY menilai, pandangan dan perlakuan diskriminatif terhadap seorang, kelompok, komunitas dan/atau ras tertentu, pada dasarnya melanggar nilai, prinsip perlindungan hak asasi manusia," ujar SBY seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Rabu (19/3).

Orang lain juga bertanya?

"Karena itu, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," bunyi Menimbang poin b Keppres tersebut.

Presiden juga menjelaskan, sehubungan dengan pulihnya hubungan baik dan semakin eratnya hubungan bilateral dengan Tiongkok, maka dipandang perlu sebutan yang tepat bagi negara People’s Republic of China dengan sebutan negara Republik Rakyat Tiongkok.

Dalam diktum menimbang Keppres itu disebutkan, bahwa ketika UUD 1945 ditetapkan, para perumus UUD tidak menggunakan sebutan China melainkan menggunakan frasa peranakan Tionghoa bagi orang-orang bangsa lain yang dapat menjadi warga negara apabila kedudukan dan tempat tinggalnya di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, dan bersikap setia kepada negara Republik Indonesia.

Karena itu, melalui Keppres No 12/2014 tertanggal 14 Maret 2014 itu, Presiden SBY mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.

Selanjutnya, dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 itu, maka dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," bunyi Keputusan Presiden yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Maret 2014 itu.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hidup Etnis 'Chindo' Pada Masa Soeharto
Hidup Etnis 'Chindo' Pada Masa Soeharto

Inpres Nomor 14 tahun 1967 bikin kehidupan etnis Tionghoa semakin terdesak.

Baca Selengkapnya
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Pengertian Diskriminasi Sosial, Penyebab, dan Contohnya yang Perlu Diketahui
Pengertian Diskriminasi Sosial, Penyebab, dan Contohnya yang Perlu Diketahui

Diskriminasi adalah masalah sosial yang dapat memicu perpecahan.

Baca Selengkapnya
Korut Larang Warga Bicara dengan Logat Korsel, Jika Melanggar Ini Hukumannya
Korut Larang Warga Bicara dengan Logat Korsel, Jika Melanggar Ini Hukumannya

Siapa pun warga Korut yang ketahuan mengucapkan bahasa berlogat Korsel atau istilah bahasa Korsel akan mendapat sanksi hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Unek-Unek Presiden Jokowi Kerap Diejek Bodoh, Firaun hingga Planga Plongo
VIDEO: Unek-Unek Presiden Jokowi Kerap Diejek Bodoh, Firaun hingga Planga Plongo

Presiden Jokowi menyampaiakan ia sering mendapat umpatan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang umum di DPR, Rabu (16/8).

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks PM Singapura Sebut Indonesia Tidak Akan Maju karena Gila Agama
CEK FAKTA: Hoaks PM Singapura Sebut Indonesia Tidak Akan Maju karena Gila Agama

Beredar tangkapan layar yang mengeklaim PM Singapura menyebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Panglima TNI Kritik Gaya Hidup Hedonis
VIDEO: Tajam Panglima TNI Kritik Gaya Hidup Hedonis "Indonesia Jadi Pasar Negara Lain!"

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi bekal kepada Calon Perwira Remaja (Capaja)

Baca Selengkapnya
Nama Aplikasi Buatan Pemda yang Nyeleneh Hingga Jadi Sorotan
Nama Aplikasi Buatan Pemda yang Nyeleneh Hingga Jadi Sorotan

Berikut adalah beberapa aplikasi pemerintah yang viral hingga tuai kontroversi karena namanya yang nyeleneh.

Baca Selengkapnya
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Rezim Otoriter: Rasa Takut Hilang, Rezim Tumbang
Anies Bicara Rezim Otoriter: Rasa Takut Hilang, Rezim Tumbang

Anies Baswedan mengungkap masih ada masalah kebebasan berekspresi di Indonesia hari ini.

Baca Selengkapnya
Nama Jakarta Berkali-kali Berubah Sebelum Jadi DKJ, Ini Sejarahnya
Nama Jakarta Berkali-kali Berubah Sebelum Jadi DKJ, Ini Sejarahnya

Jakarta sudah beberapa kali mengalami perubahan nama.

Baca Selengkapnya