Terbukti bersalah, 7 polisi pungli di Comal dimutasi
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) Kombes Istu Hari Winarto mengusulkan tujuh anggota Satlantas Polres Pemalang yang terbukti melakukan pungli di Jembatan Comal, Kabupaten Pemalang agar tidak bertugas kembali di unit lalu lintas.
Saat ini dari tujuh anggota satlantas yang ditangkap oleh Propam Polda Jateng, dua diantaranya sudah ditahan di sel Mapolda Jateng.
"Awalnya sebanyak 10 anggota diperiksa terkait pungli di Jembatan Comal, tujuh diantaranya terbukti melakukan pungli, sedangkan tiga lainnya adalah anggota Sabhara Polres Pemalang tidak terbukti pungli namun tetap mendapat sanksi disiplin," ungkap Istu saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (18/8).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Yang tiga kena sanksi juga. Mereka regu dari Sabhara, tidak terbukti tapi dia tidak datang (bertugas), itu malah melanggar etik juga," ungkapnya.
Isti menjelaskan tujuh anggota yang sudah terbukti bersalah, diusulkan agar tidak lagi bertugas di satuan lalu lintas dalam beberapa tahun. "Sementara ditahan akan di-grounded dari dinas lalulintas, mungkin beberapa tahun," tegasnya.
Sanksi serupa juga akan dikenakan pada dua anggota Polrestabes Semarang yang tertangkap dan terbukti pungli di Pos Kalibanteng Semarang hari Jumat (15/8) lalu. Pungutan liar yang dilakukan anggota polisi tersebut membuat dirinya kecewa karena peringatan dan himbauan agar tidak melakukan pungli terus dilakukan.
Isti menambahkan tidak hanya anggota, masyarakat pun juga harus menyadari jika pungli itu salah karena selama ini banyak sopir truk yang tiba-tiba turun di dekat pos dan meletakkan uang di meja lalu langsung pergi.
"Kasihan jika anggota yang sudah bekerja sungguh-sungguh tiba-tiba tertangkap tangan dengan uang yang diletakkan sopir itu," ungkapnya.
Isti menilai mental masyarakat juga perlu diluruskan agar tidak memberikan uang untuk menyuap. "Saya minta Kasat Lantas untuk memasang spanduk di pos lantas berisi himbauan yang berbunyi penerima atau pemberi suap akan terkena pidana," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKe sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnya