Terbukti cabuli anak, pedangdut Solid AG divonis 4 tahun bui
Merdeka.com - Pedangdut Solid AG yang menjadi terdakwa pencabulan anak divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa tahanan yang dijalani terdakwa," kata Hakim Ketua I Made Sutrisna dalam sidang putusan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa.
Dalam kasus itu, korban pelecehan seksual yang dilakukan Solid adalah anak perempuan berumur lima tahun dengan inisial TAP. Pengadilan menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
"Terdakwa telah terbukti melakukan tindak perbuatan cabul," ujar Made.
Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 10 tahun penjara. Perbuatan cabul itu dilakukan Solid AG pada 3 Desember 2014 di kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya Nomor 29, Jakarta Selatan.
Korban pelecehan seksual itu, yakni TAP merupakan anak dari seorang tukang masak di kantor itu. Terkait perbuatannya itu, Solid AG melanggar pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya