Terbukti korupsi, 7 PNS di Bekasi dipecat
Merdeka.com - Tujuh orang pejabat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menunggu pemecatan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Pasalnya, mereka terlibat kasus tindak pidana korupsi, dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Bidang Kelembagaan pada BKD Kabupaten Bekasi, Hanif Zulkifli, mengatakan ketujuhnya telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jawa Barat pada 2015 lalu.
"Kasusnya sudah inkrah di tingkat Mahkamah Agung," ujar Hanif di Cikarang, Rabu (2/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Hanif mengatakan, ke tujuh terpidana korupsi itu berasal dari tiga satuan kerja perangkat daerah. Diantaranya Satpol PP tiga orang, RSUD Kabupaten Bekasi dua orang, dan dinas pendidikan dua orang.
Dasar pemecatan, lanjut Hanif, adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana dalam peraturan tersebut pegawai yang terlibat tindak pidana korupsi diberikan sanksi pemberhentian.
"Dalam peraturan itu, tindak pidana korupsi tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Sementara itu, dua pejabat di dinas kesehatan yaitu MSB dan AM belum bisa dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN, sebab keduanya masih berstatus sebagai tersangka pengadaan alat penghancur limbah medis.
"Ditunggu sampai ada putusan pengadilan hingga inkrah, kalau pengadilan memutus tidak bersalah ya tidak bisa diberhentikan," tandas Hanif. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca Selengkapnya