Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Langgar SOP Saat Kawal Demo Mahasiswa, Briptu A Diperiksa Propam Polda NTB

Terbukti Langgar SOP Saat Kawal Demo Mahasiswa, Briptu A Diperiksa Propam Polda NTB Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan alat bukti yang mengindikasikan Briptu A, salah seorang anggota Satsamapta Polresta Mataram melanggar prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa.

"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Minggu (24/10).

Dia menjelaskan alat bukti tersebut berkaitan dengan aksi Briptu A yang mengayunkan tongkat polisi ke arah peserta unjuk rasa. Akibatnya salah seorang mahasiswa terluka di bagian kepala.

"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralataan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," ujarnya.

Lebih lanjut, penanganan hukum disiplin terhadap Briptu A kini masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Artanto memastikan sanksi pelanggaran yang dilakukan Briptu A akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.

"Mana kala pada hasil keputusan sidangnya nanti ada hal yang lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau di bawa ke ranah pradilan pidana," ucap dia.

Pada Kamis (21/10) lalu, kalangan mahasiswa dalam skala nasional secara serentak turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Ajang penyampaian aspirasi oleh generasi penerus bangsa itu berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Demikian juga yang terjadi di wilayah NTB, namun aksi unjuk rasa dari sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB tersebut berujung bentrok dengan aparat.

Pemicu dari adanya bentrokan itu diduga akibat reaksi kepolisian yang berupaya meredam aksi mahasiswa membakar ban bekas. Dalam peristiwa itu kemudian muncul kabar salah seorang peserta unjuk rasa mengalami luka di bagian kepala.

Terkait dengan insiden tersebut, Artanto turut menyampaikan permintaan maaf Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal.

"Polda NTB melalui Bapak Kapolda NTB, memohon maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi itu," katanya.

Sebelumnya, Salah satu demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terluka saat menjalankan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Demo saat itu memang sempat ricuh setelah polisi yang berjaga memadamkan api dari ban bekas yang dibakar pendemo, Kamis (21/10) lalu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menegaskan polisi tak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan kesalahan prosedur dalam pengamanan demonstrasi.

"Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur anggota polisi dalam mengamankan aksi demo, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Artanto, Sabtu (23/10).

Ia menegaskan aturannya sudah jelas, jika anggota polisi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demo, akan ditindak dengan tegas.

Sebelumnya, selain pemadaman api dari ban bekas dibakar, kericuhan juga terjadi usai aksi saling dorong massa dengan kepolisian yang mengakibatkan salah satu pendemo luka di bagian kepala. Akibat peristiwa itu Polda NTB lakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis kejadian itu.

Ia menegaskan Polda NTB saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut," katanya.

Selain itu peristiwa tersebut juga sudah didalami pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Dalam waktu dekat anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan pada saat demo berlangsung akan di panggil untuk dimintai keterangan. "Peristiwa tersebut juga sudah mendapat penanganan dari pihak Propam," ungkapnya. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi

Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya

Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya

Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023

Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa
Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa

Delapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Karo Ops Polda Sulut Usai Videonya Pukul Anggota Sat Intelkam Viral: Cuma Tegur Anak Buah Melanggar
Pengakuan Karo Ops Polda Sulut Usai Videonya Pukul Anggota Sat Intelkam Viral: Cuma Tegur Anak Buah Melanggar

Karo Ops menegaskan yang dilakukannya saat di dalam gudang hanya memberikan nasihat dan teguran.

Baca Selengkapnya
Seorang Mahasiswa Nekat Terobos Penjagaan Demi Bisa Foto Bareng Presiden, Bikin Kesal Paspampres Langsung Kena Tinju
Seorang Mahasiswa Nekat Terobos Penjagaan Demi Bisa Foto Bareng Presiden, Bikin Kesal Paspampres Langsung Kena Tinju

Video merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Ungkap Kondisi Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap Polisi, Ada yang Gigi & Hidung Patah
Adian Napitupulu Ungkap Kondisi Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap Polisi, Ada yang Gigi & Hidung Patah

Mantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya