Terbukti Langgar SOP Saat Kawal Demo Mahasiswa, Briptu A Diperiksa Propam Polda NTB
Merdeka.com - Tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan alat bukti yang mengindikasikan Briptu A, salah seorang anggota Satsamapta Polresta Mataram melanggar prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa.
"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Minggu (24/10).
Dia menjelaskan alat bukti tersebut berkaitan dengan aksi Briptu A yang mengayunkan tongkat polisi ke arah peserta unjuk rasa. Akibatnya salah seorang mahasiswa terluka di bagian kepala.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralataan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," ujarnya.
Lebih lanjut, penanganan hukum disiplin terhadap Briptu A kini masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Artanto memastikan sanksi pelanggaran yang dilakukan Briptu A akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.
"Mana kala pada hasil keputusan sidangnya nanti ada hal yang lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau di bawa ke ranah pradilan pidana," ucap dia.
Pada Kamis (21/10) lalu, kalangan mahasiswa dalam skala nasional secara serentak turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Ajang penyampaian aspirasi oleh generasi penerus bangsa itu berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.
Demikian juga yang terjadi di wilayah NTB, namun aksi unjuk rasa dari sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB tersebut berujung bentrok dengan aparat.
Pemicu dari adanya bentrokan itu diduga akibat reaksi kepolisian yang berupaya meredam aksi mahasiswa membakar ban bekas. Dalam peristiwa itu kemudian muncul kabar salah seorang peserta unjuk rasa mengalami luka di bagian kepala.
Terkait dengan insiden tersebut, Artanto turut menyampaikan permintaan maaf Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal.
"Polda NTB melalui Bapak Kapolda NTB, memohon maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi itu," katanya.
Sebelumnya, Salah satu demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terluka saat menjalankan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Demo saat itu memang sempat ricuh setelah polisi yang berjaga memadamkan api dari ban bekas yang dibakar pendemo, Kamis (21/10) lalu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menegaskan polisi tak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan kesalahan prosedur dalam pengamanan demonstrasi.
"Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur anggota polisi dalam mengamankan aksi demo, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Artanto, Sabtu (23/10).
Ia menegaskan aturannya sudah jelas, jika anggota polisi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demo, akan ditindak dengan tegas.
Sebelumnya, selain pemadaman api dari ban bekas dibakar, kericuhan juga terjadi usai aksi saling dorong massa dengan kepolisian yang mengakibatkan salah satu pendemo luka di bagian kepala. Akibat peristiwa itu Polda NTB lakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis kejadian itu.
Ia menegaskan Polda NTB saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut," katanya.
Selain itu peristiwa tersebut juga sudah didalami pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Dalam waktu dekat anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan pada saat demo berlangsung akan di panggil untuk dimintai keterangan. "Peristiwa tersebut juga sudah mendapat penanganan dari pihak Propam," ungkapnya. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKaro Ops menegaskan yang dilakukannya saat di dalam gudang hanya memberikan nasihat dan teguran.
Baca SelengkapnyaVideo merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya