Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Terima Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara Anita Kolopaking-Jaksa Pinangki. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor. Pinangki dinyatakan terbukti menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang dari terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsidair 6 bulan," ucap hakim yang dikutip melalui streaming Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2).

Hal memberatkan dari vonis yang diberikan adalah Pinangki sebagai aparat penegak hukum dengan jabatan sebagai jaksa, perbuatannya membantu Djoko Tjandra menghindari pelaksanaan Peninjauan Kembali (PK) adalah perkara cessie bank bali sebesar Rp94 M yang saat itu belum dijalani.

Orang lain juga bertanya?

Pinangki juga menyangkal dan menutupi keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat, menikmati hasil kejahatan korupsi, berbelit-belit menyampaikan keterangan, dan tidak mengakui kesalahan.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme."

Sementara hal yang meringankan dari vonis tersebut karena bersikap sopan dalam persidangan, merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai anak berusia 4 tahun, dan belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Pinangki dituntut 4 tahun penjara dan dituntut membayar denda Rp 500 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan," ucap Jaksa Yanuar Utomo di Pengadilan Tipikor, Senin (11/1).

Jaksa mengatakan, hal yang memberatkan tuntutan Pinangki akibat ia merupakan aparat penegak hukum yang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka memberantas KKN.

Sementara hal meringankan Pinangki belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Terdakwa mempunyai anak berusia 4 tahun."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan

"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL

Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya

Baca Selengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian

SYL membangga-banggakan prestasinya sewaktu masih menjabat sebagai menteri.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Berbelit-belit saat Sidang & Keluarga Nikmati Hasil Korupsi jadi Hal Memberatkan SYL
Berbelit-belit saat Sidang & Keluarga Nikmati Hasil Korupsi jadi Hal Memberatkan SYL

Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ke SYL

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya