Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Terlibat Perampokan, Bripka IS Dipecat Polda Lampung

Terbukti Terlibat Perampokan, Bripka IS Dipecat Polda Lampung Polisi di Lampung Terlibat Perampokan. Dokumen Polisi

Merdeka.com - Anggota Subnit II Dalmas Satuan Samapta Polresta Bandarlampung, Bripka IS, dipecat. Pemecatan terhadap Bripka IS, setelah Polda Lampung menggelar sidang kode etik profesi Polri di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/10) kemarin.

Bripka IS dipecat setelah terlibat kasus perampokan mobil bersama aparat sipil negara (ASN) di Bandarlampung. Sidang komisi kode etik profesi itu dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes M Syarhan.

"Ketua Komisi memutuskan perbuatan terduga pelanggar sebagai perbuatan tercela dan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang (Selasa)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (27/10).

Pandra menyebut, dalam sidang kode etik itu terdapat sembilan orang saksi. Bripka IS itu dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. Sementara pemecatan Bripka IS Sesuai Pasal 13 dan 14 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

"Selain itu, Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," sambungnya.

Pandra menjelaskan, untuk proses PTDH itu nantinya akan dilakukan pada Senin, 1 November 2021 mendatang. "Nanti kami akan melakukan proses selanjutnya. Rencananya, Senin 1 November 2021 Bripka IS di-PTDH secara resmi," ujar dia.

Merampok Mahasiswa

Sebelumnya diberitakan, anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perampokan di Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/10). Adapun, Korbannya adalah seorang mahasiswa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam peristiwa tersebut salah satu di antara pelakunya adalah anggota Polri. "Iya benar (IS) oknum polisi di Bandar Lampung," katanya saat dihubungi, Rabu (20/10).

Dia menerangkan, Bripka IS merupakan anggota Samapta Polresta Bandar Lampung. Pandra mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri rekam jejak Bripka IS. Berdasarkan penilaian daripada pihak internal Polresta Bandar Lampung Bripka IS memang sering bermasalah.

"Diduga oknum ini memang kerap bermasalah. Kami lihat dari hasil track record daripada Bripka IS. Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami cuma memang dia kayak kurang disiplin, jarang masuk gitu loh," ujarnya.

Tak cuma itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urinenya diketahui Bripka IS mengonsumsi narkotika jenis amphetamine (sabu-sabu).

"Kita dapat diidentifikasi pelaku telah menggunakan narkoba," terangnya.

Terkait hal ini, Pandra kembali menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang menyatakan akan menindak tindak tegas terhadap oknum pelaku yang jelas-jelas melanggar tindak pidana apalagi sampai menggunakan narkoba.

"Ini jelas-jelas ini juga telah melukai hati rakyat," tegasnya.

Menurutnya, di dalam putusannya nanti dipastikan ada rekomendasi untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.

"Jadi tidak hanya ditindak tegas tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan tribrata dan catur Prasetia apalagi presisi akan ditindak tegas," ungkapnya.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menyebut selain Bripka IS, turut diamankan pula seorang ASN berinisial AG.

"Keduanya ini berperan sama-sama merencanakan kegiatan tersebut, merampas kendaraan bermotor roda empat yang diketahui itu kendaraan Yaris yang baru dibeli pemiliknya," ujar Ino.

Ino mengatakan, pihaknya akan menggali motif daripada pelaku. Ia juga menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan.

"Siapa-siapa lagi yang terlibat kasus ini akan kita kejar terus," tandas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wajah Lesu Dadang Iskandar Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Wajah Lesu Dadang Iskandar Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Pemecatan Dadang tersebut diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11) pagi hingga malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampakan AKP Dadang Syok Tertunduk Lemas Dipecat Tak Hormat Kasus Polisi Tembak Polisi
VIDEO: Penampakan AKP Dadang Syok Tertunduk Lemas Dipecat Tak Hormat Kasus Polisi Tembak Polisi

Putusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik

Baca Selengkapnya
Bripda IM Dipecat dari Polri Buntut Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Bripda IM Dipecat dari Polri Buntut Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF

Bripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang
VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang "Yang Jelas Ngomongnya!"

AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang Kode Etik AKP Dadang Dibentak Kombes, Dipecat Buntut Tembak Kasat Reskrim
VIDEO: Sidang Kode Etik AKP Dadang Dibentak Kombes, Dipecat Buntut Tembak Kasat Reskrim

AKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.

Baca Selengkapnya
Polri Pecat Kabagops Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Buntut Penembakan AKP Ulil!
Polri Pecat Kabagops Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Buntut Penembakan AKP Ulil!

AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi di Palangkaraya Rampok dan Tembak Warga hingga Tewas, Kapolda Kalteng Minta Maaf
Polisi di Palangkaraya Rampok dan Tembak Warga hingga Tewas, Kapolda Kalteng Minta Maaf

Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

Sosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan

Kasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.

Baca Selengkapnya