Terciduk KPK jelang ikut pilkada
Merdeka.com - Biaya politik demi menjadi kepala daerah di Indonesia sudah menjadi rahasia umum sangat mahal. Butuh puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah agar kursi nomor satu bisa diduduki.
Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 215 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 2010-2017. Kasus-kasus tersebut terjadi dengan berbagai modus, seperti permainan anggaran proyek, suap pengesahan anggaran, korupsi pengadaan barang dan jasa, suap perizinan, hingga suap penanganan perkara.
Salah satu ongkos termahal dalam pemilu adalah mahar politik antara calon kepala daerah dengan partai politik (parpol). Demikian juga biaya kampanye dan ongkos saksi di TPS Tingginya ongkos politik ini memicu para kepala daerah yang sedang menjabat atau incumbent yang akan melanjutkan periode kedua menghalalkan segala cara. Seperti yang terjadi jelang pilkada serentak 2018, sedikitnya sudah tiga calon kepala daerah yang diciduk KPK.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan Pilkada pertama kali diadakan di Indonesia? Pilkada pertama kali diadakan di Indonesia pada tahun 2005 setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
Meski pencalonan mereka tidak digugurkan KPU, dipastikan mereka tidak bisa menghadiri kampanye karena harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.
1. Bupati Jombang Nyono Suharli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).
Laode menuturkan, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono, lanjut Laode, berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua DPD Partai Golkar Jatim itu pada Sabtu (3/2), di Stasiun Balapan Solo, KPK menyita uang tunai sebesar RP 25 juta. Selain itu didapatkan juga uang dalam pecahan dolar AS sebesar 9.500.
Diwakili sang istri, Tjaturina Yulisatuti saat mengambil nomor urut, Nyono yang berpasangan dengan Subaidi Muchtar yang diusung PKB, PKS, Partai NasDem, PAN dan Partai Golkar mendapat nomor urut 2. Nyono merupakan bupati Jombang incumbent yang menjabat sejak 2013.
2. Bupati Ngada Marianus Sae
Bupati Ngada, sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae, tersandung kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur. Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2) mengatakan dari hasil pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek di NTT. Basaria mengatakan, Marianus menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar.
Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.
Meski menjadi tersangka, Marianus Sae yang berpasangan dengan Emilia Nomleni tetap melanjutkan tahapan pilgub. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PKB itu mendapat nomor urut dua. Marianus menjabat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, sejak memenangi pilkada Ngada 2010. Berakhir pada 2015, ia terpilih kembali sebagai Bupati Ngada periode 2015–2020. Sebelum masa jabatannya habis, di mencoba peruntungan dengan menjadi cagub NTT di pilkada 2018.
3. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Selasa (13/2) malam, Bupati Subang Imas Aryumningsih diciduk penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan. "Diduga bupati bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total 1,4 miliar," jelas Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.
Diduga pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk pembangunan pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Basaria mengatakan, pemberian uang atau hadiah dari pengusaha tersebut dilakukan melalui perantara orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.
"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar. Sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," sebutnya.
Imas Aryumningsih dan Sutarno diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar. Penangkapan Imas merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut oleh KPK. Dua Bupati Subang sebelumnya juga ditangkap KPK terkait kasus korupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaTidak ada anggaran khusus Pilpres di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKarena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya