Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terciduk KPK jelang ikut pilkada

Terciduk KPK jelang ikut pilkada Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Biaya politik demi menjadi kepala daerah di Indonesia sudah menjadi rahasia umum sangat mahal. Butuh puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah agar kursi nomor satu bisa diduduki.

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 215 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 2010-2017. Kasus-kasus tersebut terjadi dengan berbagai modus, seperti permainan anggaran proyek, suap pengesahan anggaran, korupsi pengadaan barang dan jasa, suap perizinan, hingga suap penanganan perkara.

Salah satu ongkos termahal dalam pemilu adalah mahar politik antara calon kepala daerah dengan partai politik (parpol). Demikian juga biaya kampanye dan ongkos saksi di TPS Tingginya ongkos politik ini memicu para kepala daerah yang sedang menjabat atau incumbent yang akan melanjutkan periode kedua menghalalkan segala cara. Seperti yang terjadi jelang pilkada serentak 2018, sedikitnya sudah tiga calon kepala daerah yang diciduk KPK.

Meski pencalonan mereka tidak digugurkan KPU, dipastikan mereka tidak bisa menghadiri kampanye karena harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

1. Bupati Jombang Nyono Suharli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).

Laode menuturkan, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono, lanjut Laode, berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua DPD Partai Golkar Jatim itu pada Sabtu (3/2), di Stasiun Balapan Solo, KPK menyita uang tunai sebesar RP 25 juta. Selain itu didapatkan juga uang dalam pecahan dolar AS sebesar 9.500.

Diwakili sang istri, Tjaturina Yulisatuti saat mengambil nomor urut, Nyono yang berpasangan dengan Subaidi Muchtar yang diusung PKB, PKS, Partai NasDem, PAN dan Partai Golkar mendapat nomor urut 2. Nyono merupakan bupati Jombang incumbent yang menjabat sejak 2013.

2. Bupati Ngada Marianus Sae

Bupati Ngada, sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae, tersandung kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur. Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2) mengatakan dari hasil pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek di NTT. Basaria mengatakan, Marianus menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar.

Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Meski menjadi tersangka, Marianus Sae yang berpasangan dengan Emilia Nomleni tetap melanjutkan tahapan pilgub. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PKB itu mendapat nomor urut dua. Marianus menjabat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, sejak memenangi pilkada Ngada 2010. Berakhir pada 2015, ia terpilih kembali sebagai Bupati Ngada periode 2015–2020. Sebelum masa jabatannya habis, di mencoba peruntungan dengan menjadi cagub NTT di pilkada 2018.

3. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Selasa (13/2) malam, Bupati Subang Imas Aryumningsih diciduk penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan. "Diduga bupati bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total 1,4 miliar," jelas Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.

Diduga pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk pembangunan pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Basaria mengatakan, pemberian uang atau hadiah dari pengusaha tersebut dilakukan melalui perantara orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.

"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar. Sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," sebutnya.

Imas Aryumningsih dan Sutarno diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar. Penangkapan Imas merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut oleh KPK. Dua Bupati Subang sebelumnya juga ditangkap KPK terkait kasus korupsi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal

Untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram

Menurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
Lebih Mahal Mana Biaya Pilpers Amerika Serikat atau Indonesia? Ini Datanya
Lebih Mahal Mana Biaya Pilpers Amerika Serikat atau Indonesia? Ini Datanya

Tidak ada anggaran khusus Pilpres di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada

Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar

Karena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya