Terdakwa banyak, sidang Salim Kancil digelar seminggu 2 kali
Merdeka.com - Kasus Salim Kancil dan Tosan, warga Selok Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur, disidang perdana hari ini (18/2) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Karena banyaknya terdakwa, dan berkas perkara yang disidang, hakim memutuskan akan menggelar sidang dua kali seminggu pada pekan depan.
Hal ini dijelaskan Hakim Jihad Arkanuddin, yang memimpin sidang di Ruang Candra. Sidang sendiri, digelar di dua ruangan secara bersamaan. Selain di Ruang Candra, juga digelar di Ruang Cakra, yang dipimpin Hakim Sigit Sutanto. "Pekan depan, saya minta sidang digelar dua kali seminggu," kata Jihad di sela sidang.
Dia menjelaskan, sidang digelar dua kali karena sekali sidang ada tujuh berkas perkara yang harus disidangkan. Padahal ada 14 berkas perkara yang disidangkan. Untuk menangani berkas perkara itu, sidang terpaksa digelar di dua ruang.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selain itu, jumlah tersangkanya juga cukup banyak, yaitu 35 terdakwa. Sedangkan 1 terdakwa berstatus di bawa umur, tidak disidangkan. "Nanti, sidang pada hari Selasa, tiga berkas, dan pada hari Kamis, empat berkas," katanya.
Sementara salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Lumajang, Naimullah mengatakan, sekali sidang digelar, 35 terdakwa dihadirkan sekaligus. "Karena banyaknya terdakwa, ruang sidang juga di bagi dua, yaitu Ruang Cakra dan Candra," katanya.
Dan karena ruang sidang dibagi dua, Tim JPU harus berulang kali berpindah ruang sidang, untuk membacakan dakwaannya. Sidang juga digelar bergantian. "Ada 14 berkas yang harus disidang," tandas Naimullah.
14 berkas perkara itu terdiri; tiga berkas kasus pembunuhan, kasus percobaan pembunuhan (4 berkas), pembunuhan dan penganiayaan (2 berkas), perkara pertambangan (3 berkas), kasus pengerusakan pertambangan (1 berkas) dan satu berkas kasus pertambangan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaSidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca Selengkapnya