Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa di bawah umur kasus Enno divonis 10 tahun penjara

Terdakwa di bawah umur kasus Enno divonis 10 tahun penjara Sidang vonis pembunuh Enno. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin RA Suharni, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Enno Parihah, RA (15). Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

"Anak tidak menyesal. Meringankan tidak ada. Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum," kata Suharni, Kamis (16/6).

Menurut Suharni, pengakuan bahwa terdakwa dipaksa penyidik saat interogasi tidak dapat dibuktikan.

"Menimbang sebagaimana yang terdapat di muka persidangan, identik dengan jari anak apa yang terbukti," katanya.

Bahwa fakta tersebut, lanjutnya, sesuai dengan keterangan saksi Imam Hapriyadi, bahwa tangan RA terkena darah korban.

"Adapun yang telah berniat melakukan pembunuhan dari rumah adalah saksi Rahmat Arifin dan Imam Hapriyadi, terdakwa anak hanya ikut," katanya.

Majelis hakim tidak dapat menjatuhi hukuman mati, karena sistem peradilan pidana anak menyebutkan jika tindak pidana yang dilakukan anak seharusnya seumur hidup, tetapi untuk anak hanya paling lama 10 tahun.

"Majelis tidak bisa menghukum dengan melanggar hukum," tuturnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan

Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya

Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Gregorius Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR RI Divonis Bebas dari Pembunuhan Teman Kencan
Gregorius Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR RI Divonis Bebas dari Pembunuhan Teman Kencan

Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur pun langsung menangis.

Baca Selengkapnya
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan

Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya