Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Kasus Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus sate sianida, NA dituntut vonis 18 tahun penjara. NA dinilai terbukti telah melakukan pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Bantul, Sulisyadi mengatakan bahwa dari proses persidangan, terdakwa NA dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan: satu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana," ujar Sulisyadi, Senin (15/11).

Sulisyadi menerangkan jika dakwaan kesatu primair Pasal 340 KUHP. Dalam pasal tersebut berisikan tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

"Kedua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana selama 18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara," tegas Sulisyadi.

Sulisyadi menerangkan dalam persidangan itu ada hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa terbukti merencanakan pembelian racun Sianida secara online.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan. Terdakwa juga menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum," tutur Sulisyadi.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa NA, Ary Wibowo mengatakan pihaknya mengajukan waktu 2 pekan dari persidangan untuk mengajukan pledoi. Pledoi ini untuk melakukan pembelaan terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Untuk pledoi kami minta dua minggu," tegas Ary.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Pembunuhan Berencana, Ayuk Findi Peracik Kopi Sianida Tewaskan Bocah Pacitan Divonis 18 Bui
Terbukti Pembunuhan Berencana, Ayuk Findi Peracik Kopi Sianida Tewaskan Bocah Pacitan Divonis 18 Bui

Terdakwa Ayuk yang sudah terlihat tegang sejak awal persidangan, hanya tertegun begitu mendengar vonis majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat

Nada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Roy Terbukti Bunuh Mahasiswi Ubaya, Divonis 20 Tahun Penjara
Roy Terbukti Bunuh Mahasiswi Ubaya, Divonis 20 Tahun Penjara

Roy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota KKB Anan Nawipa Bunuh Danramil Lettu Oktovianus dengan Keji
Terungkap Alasan Anggota KKB Anan Nawipa Bunuh Danramil Lettu Oktovianus dengan Keji

Anan Nawipa adalah Pemegang HP Milik almarhum Danramil.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati

Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL asal Nias Didakwa Pasal Berlapis
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL asal Nias Didakwa Pasal Berlapis

Pada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Iwan sudah tewas.

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Tersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban

Polisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya