Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa korupsi bansos ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta

Terdakwa korupsi bansos ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel Adil Patu, terdakwa kasus korupsi Bansos Sulsel tahun 2008 akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu (26/7). Tim eksekusi dipimpin Kasi Pidsus Kejari Makassar Sri Suryati Malotu bersama Kassus Haedar dan tim kolaborasi Pidsus dan intel.

Kepala Seksi Intel Kejari Makassar Alham menjelaskan, eksekusi terhadap Adil Patu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan lakukan korupsi bersama-sama. Dia dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti sebesar Rp 1,420 miliar.

"Kasus tipikor Bansos ini diusut sejak tahun 2015, dan hari ini terdakwa dieksekusi," kata Alham.

Sebelumnya, Adil Patu divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Makassar dan dikuatkan Pengadilan Tinggi. Adil Patu kemudian ajukan kasasi di MA dan hasilnya terdakwa terbukti bersalah. Kasus yang menjerat Adil Patu ini adalah kasus tindak pidana korupsi Bansos melibatkan 202 lembaga fiktif penerima dana senilai Rp 8,8 miliar, dari total anggaran dana Bansos sebesar Rp 151 miliar.

Lebih jauh dijelaskan kronologis eksekusi antara legislator di tahun 2014 lalu ini, berawal dari salinan putusan MA dari pengadilan tipikor Makassar. Kajari Makassar langsung memerintahkan dibentuk tim untuk segera lakukan eksekusi.

"Saat pembuatan administrasi untuk lakukan eksekusi, kami sudah bentuk tim untuk memantau terdakwa yang ternyata terdakwa berada di rumahnya di kompleks BBD No 31, Jalan Monumen Pahlawan, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kami kemudian merapat ke rumah tersangka setelah mengantongi surat perintah, dan ternyata yang bersangkutan hendak menuju bandara untuk terbang ke Jakarta karena ada urusan. Kami kemudian mengikuti mobil terdakwa yang melintasi jalan tol. Hingga saat turun dari mobil, kita langsung lakukan penyergapan setelah itu dibawa ke kantor Kejari. Wawancara sedikit kemudian dibawa ke Lapas," jelas Alham. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Rutan Makassar
Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Rutan Makassar

Junaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Baca Selengkapnya
Ditjen PAS Buka Suara soal Beredar Tiket Pesawat Atas Nama Mardani Maming
Ditjen PAS Buka Suara soal Beredar Tiket Pesawat Atas Nama Mardani Maming

Tiket penerbangan dari Banjarmasin menuju Surabaya

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam

Ujang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap & Ditahan di Puspom AU
VIDEO: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap & Ditahan di Puspom AU

Agung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya