Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa korupsi jual mobil buat suap hakim dan panitera PN Bengkulu

Terdakwa korupsi jual mobil buat suap hakim dan panitera PN Bengkulu KPK tetapkan tiga tersangka suap hakim di Bengkulu. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait kasus suap penanganan perkara korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu dengan terdakwa Wilson. Setelah ditelisik lebih lanjut oleh penyidik KPK, uang suap itu berasal dari penjualan mobil pribadi Wilson.

"Penjualan mobil dari saudara Wilson. Kemudian kalau enggak salah dikelola oleh tersangka SI (Syuhadatul Islamy) ini melewati DHN (Dahnia) diberikan kepada saudara DSU (Dewi Suryana)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Agus memaparkan bahwa uang yang diberikan oleh Syuhadatul ke pada Dhania dan disalurkan lagi ke hakim anggota yaitu Dewi disimpan terlebih dahulu dalam bank. "Uang pembelian mobil itu dibuka rekening. Lalu dimasukan uang sejumlah Rp 125 juta," ungkapnya.

Uang penjualan mobil itu digunakan untuk menyuap hakim yang menangani kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu, dengan terdakwa Wilson. Wilson dituntut 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 50 juta. Namun pada akhir putusannya hukuman Wilson menjadi lebih ringan tiga bulan yakni 1 tahun 3 bulan dengan denda Rp 50 juta.

Menurut Agus, untuk memanipulasi, uang suap tersebut tidak langsung dicairkan oleh Dewi. Diketahui para penerima suap itu masih menunggu waktu yang aman untuk mencairkan uang tersebut.

"Tapi putusan itu terjadi rekening itu tidak langsung di cairkan kalau di dalam informasi yang kami terima menunggu amannya dulu kemudian setelah aman ditarik," pungkas Agus.

Hingga kini KPK masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana suap tersebut. Diketahui KPK mengamankan enam orang terkait kasus suap tersebut.

Dari enam orang itu sudah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu Dewi Suryana (DSU), Panitera Pengganti Hendra Kurniawan (HKU), dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Syuhadatul Islamy (SI).

Dewi dan Hendra sebagai penerima suap sedangkan Syuhadatul sebagai pemberi suap untuk meringankan saudaranya Wilson yang tengah terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu.

Atas perbuatannya Dewi dan Hendra disangkakan pasal 12 huruf C dan atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi diubah UU Nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Syuhada disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf A atau B dan atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 diubah UU 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Mobil Honda Jazz Eks Pejabat Pajak Harga Limit Rp209 Juta, Begini Caranya
KPK Lelang Mobil Honda Jazz Eks Pejabat Pajak Harga Limit Rp209 Juta, Begini Caranya

Lelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Keluarga Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Serahkan 2 Mobil Jeep Cherokee ke KPK
Keluarga Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Serahkan 2 Mobil Jeep Cherokee ke KPK

Mobil jeep Cherokee itu diserahkan Rahmat Effendi melalui keluarganya.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya
KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya

Alex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Mobil Antik Merk Chevrolet Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Bengkel Reparasi
KPK Sita Mobil Antik Merk Chevrolet Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Bengkel Reparasi

Andhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya
Mobil Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Disita KPK
Mobil Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Disita KPK

Penyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya