Terdakwa Rizieq Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab, Malah Gabung di Keramaian
Merdeka.com - Jaksa menyebut Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tidak melaksanakan isolasi mandiri pasca kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Jumat (19/3).
Rizieq Syihab menjalani persidangan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Petamburan Jakpus. Sidang digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3).
Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa Rizieq Syihab tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020 melalui Bandara Udara Soekarno-Hatta.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Jaksa menyebut sebagaimana surat edaran ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No PM.0301 tanggal 22 mei 2020 tentang penanganan kepulangan WNI dan kedatangan WNA dari Luar Negeri di Bandara Soetta dan Juanda angka 1 huruf D dan E yaitu, melakukan karantina mandiri di rumah atau tempat tinggal masing-masing selama 14 hari, menerapkan phsychal distancing, memakai masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, clearance kesehatan diserahkan kepada RT RW setempat yang selanjutnya diteruskan kepada Puskesmas setempat agar dilakukan pemantauan selama masa karantina mandiri.
Kenyataan, Jaksa mengatakan Rizieq Syihab tidak melakukan karantina mandiri.
"Seharusnya terdakwa melakukan karantina mandiri di rumah tempat tinggalnya dengan menyerahkan clearance kesehatan kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke Puskesmas agar mudah dilakukan pemantauan, selama terdakwa menjalani masa karantina mandiri, akan tetapi hal itu tidak dilakukan oleh terdakwa," ucap Jaksa.
Jaksa mengatakan terdakwa malah menemui para simpatisan yang sudah memadati hampir seluruh area Bandara Udara Soekarno Hatta.
Dalam kesempatan itu, Rizieq Syihab juga tidak mengimbau dan melarang, atau mengingatkan para penjemput untuk tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan yang sedang diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Terdakwa malah bergabung di keramaian tersebut lalu secara bersamaan-sama dengan yang lain menuju ke rumahnya di Petamburan Jakpus," ucap Jaksa.
Jaksa membeberkan Pihak Angkasa Pura terkena imbas kehadiran simpatisan Rizieq Syihab.
"Keberadaan pengunjung dan terdakwa di Terminal Internasional Bandara Soetta mengakibatkan rusaknya fasilitas umum seperti kursi tunggu dan taman bandara yang merugikan pihak Angkasa Pura II," ucap Jaksa.
Jaksa menyebut, Rizieq Syihab kembali membiarkan kerumunan saat massa memenuhi kediamannya di Petamburan Jakpus.
"Sesampainya terdakwa di rumah suasana di lokasi tersebut dalam keadaan kerumunan orang banyak, melihat suasana kerumunan tersebut terdakwa tidak memberikan himbauan atau larangan untuk tidak melakukan kerumunan yang mengakibatkan klaster baru penyebaran Covid-19," ucap Jaksa.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaJemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSetelah yakin dengan niatnya, lanjut Aziz, anaknya Rizieq pun mencarikan pasangan
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca Selengkapnya