Terduga Pelaku Penyebar Hoaks Jaksa Disuap Kasus Rizieq Mengaku Akun Diretas
Merdeka.com - Pemilik akun penyebar hoaks jaksa disuap dalam kasus Habib Rizieq Syihab ditangkap. Kejagung kini tengah menyelidiki kebenaran dan motif pelaku penyebar berita bohong di media sosial tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pelaku berinisial F (18) diamankan pada pukul 06.30 Wita tadi pagi.
"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri atau mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks dimaksud," kata Eben dalam keterangannya, Senin (22/3).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang diklaim terlibat dalam gambar hoax tersebut? Gambar tersebut menampilkan Putin dan Joe Biden mengenakan setelan jas sedang fokus bermain catur.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Kepada petugas, F mengaku jika akun atau namanya itu telah diretas. Oleh karena itu, papar Eben, pihaknya masih menelusuri lagi terkait siapa pembuat video tersebut.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," jelasnya.
Tim Kejaksaan Agung, kata dia, saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, Tim juga akan terus mencari pelaku yang menggunakan username terduga pelaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangkap seorang terduga pelaku penyebar hoaks jaksa menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab. Rizieq tersandung kasus dan telah didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan Covid-19 karena dianggap memicu kerumunan saat PSBB di Jakarta.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Sulpan mengatakan, penangkapan terhadap seorang remaja berinisial F (18) ini dilakukan pada pagi hari tadi.
"(Pelaku penyebar hoaks jaksa terima suap ditangkap) Iya, tadi pagi jam 9 (waktu setempat) di Takalar," kata Sulpan saat dihubungi merdeka.com, Senin (22/3).
"Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya, kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup aja di lapangan," sambungnya.
Namun, Sulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait identitas pelaku yang sudah ditangkapnya tersebut. Karena, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Makassar.
"Kita belum bisa sebutkan (status pekerjaan), karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu," jelasnya.
Oleh karena itu, ia ingin kasus ini selanjutnya ditanyakan kepada pihak Kejaksaan. Terlebih, remaja tersebut sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Makassar.
"(Pelaku sudah dibawa) ke Kejaksaan Tinggi Makassar. (Proses selanjutnya) ditanya sama Kejaksaan saja ya. Yang jelas saya membenarkan adanya penangkapan itu ya," pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung membantah telah terjadi penangkapan seorang oknum Jaksa berinisal AF yang diduga menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab. Rizieq terbelit kasus dan telah didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan Covid-19 karena dianggap memicu kerumunan saat PSBB di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, video yang beredar di media sosial dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap dari kasus Rizieq adalah salah.
Apalagi dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.
"Padahal saat ini Yulianto sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (20/3).
Leonard mengatakan, video penangkapan seorang oknum Jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejagung adalah peristiwa pada November 2016. Penangkapan terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," ujar Leonard.
Atas dasar itu, Leonard meminta, masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini.
Karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 45A ayat (1) yang berbunyi; ‘Setiap orang, yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)’.
"Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada," ujar Leonard.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi, pihaknya sudah sejak lama mendalami kasus Fufufafa tersebut.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaTim yang diterjunkan Bareskrim sedang bekerja memulihkan akun YouTube DPR RI.
Baca SelengkapnyaDari peninjauan BSSN, alamat peretasan itu berasal dari Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaGuna mengungkap apakah R sebagai korban, sebagaimana klaim terkait adanya akun Facebook Icha Shakila yang menjadi dalang di balik video pelecehan tersebut.
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Arie, terkait akun Fufufafa diyakini tidak ada kaitannya dengan wakil presiden terpilih
Baca SelengkapnyaGalih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya