Terduga pembunuh warga Sampit ditangkap saat sembunyi di kebun
Merdeka.com - Kdn (36), diduga terlibat dalam pembunuhan Hendri Priwani, warga Jalan H Mansur Sampit berhasil ditangkap Polres Kotawaringin Timur, Kalteng.
"Tadi dia sudah kami tangkap. Selama ini dia bersembunyi di kebun di kawasan Jalan Pelita milik warga berinisial Y," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Minggu (11/9). Demikian tulis Antara.
Kdn ditangkap sekitar pukul 18.15 WIB. Dia dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk diperiksa intensif.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Warga Jalan Fathul Jannah Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang itu sempat melarikan diri.
Penyidik masih mendalami keterlibatan Kdn, namun kemungkinan dia juga akan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Sebelumnya, Kamis (8/9) malam lalu polisi sudah menangkap IM (17) yang diduga kuat sebaga pelaku utama pembunuh Hendri. IM yang merupakan putra Kdn itu, diduga menjadi eksekutor yang membacok dengan menggunakan celurit sehingga korban meninggal.
Kepada polisi, IM mengaku membunuh Hendri untuk melindungi sang ayah yang sebelumnya lebih dulu berkelahi dengan Hendri. Meski IM mengakui tindakannya, namun polisi juga menangkap ayahnya, Kdn karena diduga kuat terlibat dalam perkelahian berujung hilangnya nyawa korban.
IM akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan sang ayah, yakni Kdn, masih akan didalami sejauh mana perannya dalam pembunuhan tersebut.
Kejadian itu bermula saat korban yang diduga sedang mabuk, bermaksud membeli narkoba dan mendatangi rumah Kdn. Namun Kdn mengaku bukan penjual narkoba sehingga keduanya terlibat perkelahian.
IM yang terbangun setelah mendengar kegaduhan itu, segera mengambil celurit untuk membantu sang ayah. Dia kemudian membacok korban hingga akhirnya meninggal di atas tumpukan pasir sekitar 50 meter dari lokasi perkelahian. Ayah dan anak itu kabur, namun kini mereka berhasil ditangkap.
Baca juga:
Dipicu tewasnya seorang warga, puluhan orang di Sampit rusak rumah
Polisi dan TNI di Sampit jaga rumah pelaku & korban pembunuhan
Pedagang kelontong ditemukan tewas membusuk di tokonya
Sebut nama mantan saat bercinta, pria ini robek usus kekasihnya
Pemerkosaan & pembunuhan sadis di Cirebon sudah direncanakan pelaku
Cerita sadisnya bogel habisi Nadya karena cinta ditolak (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Selengkapnya