Terduga Teroris Baru Menginap Semalam di Rumah Kakak Ipar di Bekasi
Merdeka.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi kepada kelompok teroris global, Al Qaeda berinisial A di Perumahan Griya Syariah RT 01 RW 07, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pria yang ditangkap itu adalah A, berusia 23 tahun.
Ketua RT 01, Rojiun mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (30/6) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Ada puluhan polisi yang melakukan penangkapan, mereka memakai seragam dinas lengkap dengan senjata maupun pakaian bebas.
"Saya ketika penangkapan ada di sana mendampingi," kata Rojiun ketika ditemui wartawan, Senin (1/7).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
-
Siapa yang tinggal di rumah tersebut? Jadi Tempat Tinggal Bangunan ini dulunya menjadi tempat tinggal Cut Nyak Dien bersama Teuku Umar selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang menemukan rumah itu? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
Rojiun mengatakan, A merupakan adik ipar pemilik rumah berisial R. A, kata dia, hanya menumpang menginap di sana sebelum diciduk oleh aparat kepolisian. Adapun A sendiri datang ke rumah itu pada Sabtu atau sehari sebelumnya.
"Ketika penangkapan dibawa semua, tapi pemilik rumah kemudian dipulangkan sorenya," ujar Rojiun.
Rojiun mengaku tak mengenal A, pemuda yang ditangkap oleh Densus. Ia hanya mengenal pemilik rumah itu karena ketika baru menempati rumah pada 40 hari silam, keluarga itu melapor diri ke pengurus RT setempat.
Penangkapan A ini merupakan pengembangan penangkapan sebelumnya di Hotel Adaya Kranggan Jatisampurna, Kota Bekasi. Di sana polisi menangkap pimpinan jaringan teroris JI berinisial PW, istrinya berinisial MY dan seorang terduga lainnya BS. Selain di Bekasi, polisi juga menangkap terduga teroris di Jawa Tengah yakni BT alias Haedar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPegi mengganti identitasnya saat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Baca Selengkapnya