Terduga tersangka kasus pembunuhan sekeluarga lebih dari 1 orang
Merdeka.com - Polisi berupaya mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Mereka bahkan sudah mengantongi nama-nama orang yang dicurigai sebagai pelaku, selain Andi Lala yang melarikan diri.
"Kami sudah mendapat nama-nama calon tersangka. Kami mohon doa restu agar semuanya bisa diungkap," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Adianto, Selasa (11/4).
Andi Lala memang diduga tidak sendirian melakukan aksi keji itu. Polisi menyatakan pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang. "Berdasarkan keterangan saksi, pelaku lebih dari satu orang," papar Agus.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Namun, Agus belum dapat memastikan peran Andi Lala dalam pembunuhan yang diperkirakan terjadi antara Sabtu (8/7) tengah malam hingga Minggu (9/7) dinihari itu. "(Apakah sebagai eksekutor), itu kita lihat nanti," ucapnya.
Jumlah saksi yang diperiksa terkait perkara pembunuhan ini terus bertambah, sudah mencapai 12 orang. Teranyar, polisi terlihat membawa Reni Safitri, istri Andi Lala ke Ditreskrimum Polda Sumut. "Kita sedang memintai keterangan," papar Agus.
Agus pun mengakui mereka tengah menyelidiki adanya indikasi sengketa keluarga, termasuk soal harta warisan, terkait kasus ini. Reni, istri Andi Lala, disebutkan merupakan sepupu korban.
Berdasarkan hasil olah empat kejadian perkara (TKP), peristiwa itu diduga kuat berlatar dendam. Dugaan ini dikuatkan kekejian karena pelaku juga tega menyakiti balita.
Seperti diberitakan, Andi Lala sudah menjadi calon tersangka pembunuhan 5 orang satu keluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Riyani (35) kedua anak mereka, SFH (14) dan GL (11) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, K (4) kritis akibat perbuatan pelaku. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca Selengkapnya