Terekam CCTV, Pelaku Penikaman di THM Makassar Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar mengungkapkan pelaku penikaman di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Anzar Bakri (30). Polisi menangkap dua orang pelaku kasus tersebut.
Kepala Polsek Makassar, Komisaris Yusrizal mengatakan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kafe Noyu pada Minggu (5/12). Saat kejadian penganiayaan terekam CCTV kafe, sehingga polisi menangkap dua orang pelaku.
"Pelakunya yang kami amankan ada dua yakni R (32) dan MAS (21). Motifnya kesalahpahaman sehingga terjadi cekcok antara korban dengan pelaku R," ujarnya di Mapolsek Makassar, Rabu (8/12).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
Yusrizal menjelaskan saat cekcok di parkiran kafe, pelaku di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis badik yang disimpannya.
"Korban masuk kembali ke dalam kafe dan pelaku ikut juga. Selanjutnya saat berada dekat pintu masuk, pelaku langsung menusuk korban sebanyak 1 kali dan mengenai pada bagian bawah pusar," bebernya.
Saat korban sudah sempoyongan, pelaku MAS datang dan turut memukul korban. Yusrizal menyebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk mendapatkan perawatan.
"Namun, paginya korban meninggal di rumah sakit akibat luka tusukan itu. Pelaku R dan MAS ini sebenarnya tidak saling kenal, dia sama-sama pengunjung kafe," kata dia.
Yusrizal menambahkan kedua pelaku terancam dijerat Pasal 338 Jo 170 ayat 2 ke 3 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat melerai keributan antara pria dan wanita di hotel.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaDiketahui korban sehari-hari berprofesi sebagai pedagang
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya