Terganggu usut kasus Setnov, Junimart minta Kejagung hormati MKD
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menegaskan sidang etik di MKD terganggu dengan adanya penyelidikan kasus pemalakan PT Freeport diduga oleh Ketua DPR Setya Novanto yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Junimart, Kejagung menjadi penyebab MKD hingga kini belum mendapat bukti rekaman asli pencatutan nama Presiden Jokowi dari Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Kalau secara prinsip tidak mengganggu. Tapi secara aturan main tentu terganggu. Kenapa demikian, kan mestinya Kejaksaan Agung sudah tahu bahwa kita sangat memerlukan bukti asli dari rekaman tersebut. Walaupun kita sudah dapat duplikasi. Tapi kan kita bicara secara hukum, harus menerima bukti asli itu yang mana menjadi bagian dari pertimbangan nanti," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Menurut politikus PDIP ini, bukti rekaman asli tersebut sangat dibutuhkan MKD. Sebab bukti tersebut bisa menjamin keaslian peristiwa dugaan pelanggaran etik.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
"Kami tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, tetapi tolong juga kami dihargai di MKD ini bahwa kami sedang melakukan proses persidangan tentang dugaan pelanggaran etika. Kami memerlukan bukti yang mestinya Kejaksaan Agung tahu itu," ujarnya.
Junimart mengakui bahwa di dalam sidang kedua MKD kemarin ramai perdebatan mengenai barang bukti rekaman otentik tersebut. Namun dia mengakui mengabaikan sejenak agar proses pemeriksaan terus berlanjut.
"Memang kemarin dipermasalahkan juga dalam persidangan di MKD. Hanya saja saya tidak mau stagnan, saya tidak mau berhenti di situ. Karena kalau berhenti di sana kan tidak selesai ini," tuturnya.
Oleh karena itu dalam sidang etik MKD Junimart sempat melontarkan pertanyaan kepada Maroef. Hal tersebut terkait upaya konfirmasi soal rekaman original apakah sama dengan hasil duplikasi.
"Saya hanya menekankan pada saksi apa benar ini duplikasi sesuai dengan originalnya, dia bilang benar. Ada gak buktinya bahwa rekaman asli itu di Kejaksaan Agung? Sampai sekarang belum nyampe di sini tanda terimanya," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaNama Brigjen Mukti Juharsa diduga terlibat kasus korupsi timah saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaPelapor menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaAbdul Karim menyerahkan keputusan pemeriksaan ke pihak Kejagung.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca Selengkapnya