Tergiur Kecantikan, Joko Cabuli Anak Tetangga Berusia 7 Tahun di Rumah
Merdeka.com - Kelakuan pria satu ini benar-benar bejat. Hanya lantaran tergiur kecantikan wajah seorang gadis, ia tega mencabulinya. Mirisnya, gadis yang dicabuli itu masih bocah dan tetangganya.
Kasus pencabulan ini dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.
Dia menyatakan, tersangka bernama Joko Susilo, warga Wonorejo, Surabaya. Pria tersebut diketahui berumur 39 tahun.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang terkesan dengan bocah 7 tahun? Zhao Baisheng, seorang profesor dan pembimbing doktoral di Institut Sastra Dunia Fakultas Bahasa Asing Universitas Peking terkesima dengan konsentrasi bocah itu saat membaca dan apa yang dibacanya, Zhao pun memulai percakapan.
Kasus itu bermula saat korban kerap bermain-main di sekitar rumah tersangka Joko. Meski berumur 7 tahun, namun tersangka merasa korban memiliki wajah yang cukup cantik.
Tersangka lantas berupaya mendekati korban yang masih berstatus siswa kelas 1 SD. Pelaku bahkan memanggil korban agar mau masuk ke rumahnya. Merasa tak curiga dengan tindak-tanduk tersangka, korban pun menurutinya.
"Jadi korban ini sering kali bermain-main di sekitar rumah tersangka, karena oleh orang tuanya, ia memang dititipkan ke rumah sang nenek. Rumah nenek korban, kebetulan bertetangga dengan tersangka," ujar Ruth, Kamis (21/2).
Ruth menambahkan, setelah korban di dalam rumah, tersangka kemudian mencabuli korban dengan ancaman agar tidak diceritakan pada sang nenek. Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam saat tersangka mulai melancarkan aksinya.
Kasus ini baru terbongkar, setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan kasus tersebut ke orang tua. Tak terima dengan perlakuan tersangka, orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya