Tergiur keuntungan arisan online, ibu-ibu di Samarinda rugi hingga Rp 1 M
Merdeka.com - Sejumlah warga Samarinda, Kalimantan Timur, sejak pagi tadi ramai mendatangi Polresta. Mereka mengadu setelah tertipu arisan online dengan keuntungan menggiurkan, dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Salah seorang korban, Dwi Rahwinda (18), warga Jalan Gerilya menerangkan, awal mula ikut arisan online itu setelah melihat kakaknya mendapatkan keuntungan dari dana yang disetor.
"Kakak saya itu tahunya dari Facebook. Setor iuran Rp 400 ribu dengan cara transfer, 10 hari kemudian dapat Rp 650 ribu. Saya jadi ikut, awalnya tanggal 3 September," kata Dwi kepada merdeka.com di Mapolresta Samarinda, Senin (2/10).
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Iuran pertama membuahkan hasil. Nominal uang yang dikembalikan bertambah. Namun tidak setelahnya. Ketika Dwi menyetorkan untuk kesekian kalinya, tidak ada yang untung.
Akibat iuran yang terus disetorkan dengan cara transfer, kerugian Dwi mencapai sekitar Rp 24 juta. "Belakangan saya tahu, ternyata orang yang saya transfer itu tinggal di perumahan. Itu pun rumahnya ngontrak," sebut Dwi.
Korban lainnya, Lilis (25), mengaku rugi lebih besar sampai Rp 100 jutaan. Dia mengaku heran, setelah tahu seorang wanita yang menjalankan bisnis itu, memiliki banyak barang pribadi.
"Awalnya memang saya tidak kenal juga. Tapi di Facebook, saya di-tag akun itu. Saya ikuti. Ternyata akhirnya saya tahu, uangnya dilarikan beli barang-barang pribadi. Dulu pakai motor, sekarang pakai mobil," sebut Lilis.
"Iuran terkecil Rp 350 ribu dapat Rp 500 ribu. Ya, saya terus ikuti. Kerugian saya kurang lebih Rp 100 juta. Jadi saya termasuk yang melaporkan ke polisi, hari Jumat (29/9) malam kemarin. Hari ini, datang untuk kasih keterangan," ungkap Lilis.
Lilis melaporkan dua orang sepasang suami istri berinisial DYS dan Pu, dengan dugaan penipuan. "Kita sih maunya kembali uang. Meski tidak kembali utuh," sebut Lilis.
Ditemui di ruangannya, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan membenarkan laporan warga, terkait dugaan penipuan arisan online.
"Kami sementara minta bukti-bukti. Sekarang kita terus lakukan pemeriksaan ya. Sementara, ada 10 orang yang menjadi korban arisan secara online ini. Kerugian sementara, ditaksir mencapai Rp 1 miliar," kata Noval. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaUang yang terbakar didapat dari hasil arisan pedagang Pasar Klewer.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga menyebut suaminya kecanduan judi online karena salah gaul.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.
Baca Selengkapnya