Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergiur keuntungan, SF curi kabel di gorong-gorong eks bandara

Tergiur keuntungan, SF curi kabel di gorong-gorong eks bandara rekontruksi pencuri kabel gorong gorong. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - SF (43), warga Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat. SF tepergok sedang mencuri kabel di bekas Bandara Selaparang.

Kapolsek Mataram AKP Taufik kepada wartawan mengungkapkan, pelaku ditangkap Senin (21/3) siang sekitar pukul 12.00 WITA, saat sedang melakukan penggalian di saluran pembuangan eks Bandara Selaparang.

"Jadi penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima anggota saat bertugas di Pos Penjagaan Udayana, penjaga eks bandara curiga terhadap aktivitas yang dilakukan SF ini," kata Taufik.

Orang lain juga bertanya?

Mengetahui hal tersebut, anggota yang bertugas tidak jauh dari eks bandara, menuju lokasi. Taufik mengatakan pihak kepolisian mengecek lokasi guna memastikan aktivitas SF yang dicurigai melakukan penggalian tanpa seizin dan sepengetahuan pihak penjaga.

"Setelah dicek, ternyata betul, dia menggali untuk mengambil kabel yang tertanam di dalam saluran pembuangan milik eks bandara," ujar Taufik kepada Antara.

Sehingga, lanjutnya, SF terpaksa diamankan beserta barang bukti berupa kabel yang sebagian sudah berhasil diambilnya. Barang bukti yang diamankan beratnya belasan kilogram dengan jumlah kerugian pihak bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

"Setelah kami konfirmasi kepada PT Angkasa Pura, barang yang diambil pelaku adalah inventaris milik perusahaan," ucapnya.

Menurut keterangan PT Angkasa Pura, kabel yang tertanam di sepanjang saluran pembuangan eks Bandara Selaparang diakui sudah tidak digunakan lagi, setelah aktivitas penerbangan di pindah ke Lombok International Airport (LIA) yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah.

"Jadi barang ini memang sengaja dibiarkan, agar sewaktu-waktu masih bisa dipakai saat ada aktivitas lainnya. Sekarang saja kan masih ada aktivitas sekolah penerbangan di eks bandara itu," kata Taufik.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, SF mengaku bahwa aksinya ini baru pertama kali dan terpaksa dilakukan karena terdesak masalah ekonomi keluarga.

Selain itu SF merasa kabel yang tertanam di sepanjang saluran pembuangan eks Bandara Selaparang itu sudah tidak digunakan lagi. "Karena saya berpikir barang ini sudah tidak dipakai lagi, jadi saya ambil," kata pelaku yang sudah memiliki dua anak perempuan itu.

Bahkan, hal yang membuat SF tergiur mengambil kabel tersebut karena harga per kilogram bisa mencapai Rp 40 ribu. "Barang ini cepat laku di pengepul, per kilogram lumayan Rp 40 ribu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, SF dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sesuai pasal itu, SF terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pengangguran Kepergok Polisi Curi Kabel PLN
2 Pengangguran Kepergok Polisi Curi Kabel PLN

Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI AL Pergoki Pencuri Tiang Kabel Fiber Optik, Salah Satu Pelaku Seorang Polisi
Prajurit TNI AL Pergoki Pencuri Tiang Kabel Fiber Optik, Salah Satu Pelaku Seorang Polisi

Melihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
16 Orang Diduga Coba Curi Kabel Milik Telkom
16 Orang Diduga Coba Curi Kabel Milik Telkom

Ade Ary menyebut, para terduga pelaku ditangkap saat menggali tanah guna mencuri kabel.

Baca Selengkapnya
Tanpa Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan
Tanpa Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan

Pelaku menggunakan 24 unit mining rig (mesin penambang crypto) menggunakan daya listrik yang dicuri dari PLN.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya
Marak Pencurian Fasilitas Kereta Api, KAI Sumut Catat Puluhan Kasus Selama Januari-Juli
Marak Pencurian Fasilitas Kereta Api, KAI Sumut Catat Puluhan Kasus Selama Januari-Juli

Hingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall

Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
FOTO: Hati-Hati! Ada Kabel Menjuntai di Jalan Patal Senayan
FOTO: Hati-Hati! Ada Kabel Menjuntai di Jalan Patal Senayan

Kabel tersebut menjuntai hingga nyaris menyentuh aspal setelah tersangkut pada sebuah truk bermuatan melebihi tinggi maksimum.

Baca Selengkapnya