Tergiur lihat Syahrini, korban First Travel sudah transfer 3 kali tak juga umrah
Merdeka.com - Sidang kasus First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda keterangan saksi. Ada beberapa saksi yang dihadirkan dari korban yang menjadi calon jemaah First Travel.
Saksi bernama Marsonah mengaku tergiur dengan murahnya ongkos umrah yang ditawarkan First Travel. Apalagi melihat aktivitas kegiatan selebritis seperti Syahrini dan almarhumah Julia Perez ketika umrah menggunakan First Travel.
"Ada visual gambar yang memperlihatkan kegiatan mereka selama umrah. Menggunakan batik FT dan itu yang buat saya makin tertarik," jelas dia, Senin (12/3).
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang sedang Umrah? Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Kenapa Maia Estianty pergi umrah? Buat merayakan anniversary mereka yang ke-5, mereka memilih pergi ke tanah suci. Seru banget!
-
Kapan Syahrini terlibat kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang ikut umrah bareng Krisdayanti? Terlihat sang anak, Amora Lemos yang begitu cantik dengan pakaian tertutup dan berhasil membuat publik pangling.
Awalnya dia menyetor Rp 14,3 juta ke rekening First Travel. Dalam benak Marsonah harapan untuk berangkat umrah membesar saat menerima perlengkapan ibadah umrah. Antara lain batik, koper dan buku panduan. Namun janji memberangkatkan meleset.
Kemudian dia membayar lagi senilai Rp 2,5 juta yang disebutkan pihak travel untuk menyewa pesawat. Namun tak juga berangkat. "Karena sudah keburu malu sama teman-teman, saya daftar reguler dan nambah Rp 2,75 juta. Tapi tidak juga berangkat," ungkap dia.
Saksi lain, Ariyanti menuturkan, mendaftar sejak Desember 2015. Dia hendak berangkat bersama 3 orang dengan harga paket Rp 14,3 juta. Dijanjikan berangkat Desember atau Mei 2017. Tapi tidak berangkat waktu itu.
"Kemudian disarankan menemui agen, pelunasan sejak Desember 2016," katanya.
Dirinya tergiur dengan promo menarik yang dilakukan pihak FT melalui sosial media seperti Instagram dan Facebook.
"Saya lihat mereka memberikan kenyamanan, apalagi dengan harga murah," akunya.
Dia mengalami kerugian hingga Rp 47 juta. Jumlah uang itu sudah langsung disetor ke rekening FT. "Saya juga dapat perlengkapan sama kaya Bu Marsonah. Tahu informasi dari agen kenapa nggak berangkat katanya ada kendala teknis," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca SelengkapnyaTradisi berpenampilan cetar dan bling-bling kerap dilakukan jemaah haji asal Debarkasi Makassar setibanya di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPutri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaZyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaBukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca Selengkapnya