Tergiur Rp 10 juta, pemuda di Aceh jadi kurir ekstasi
Merdeka.com - Tergiur iming-iming Rp 10 juta, seorang pemuda berinisial J (29) warga Kabupaten Aceh Utara menjadi kurir narkoba. Dia dibekuk polisi saat sedang menunggu pemilik pil ekstasi di samping halte depan Barata, Gampong Baru Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Tersangka ditangkap pada Minggu (2/9) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan. Polisi menyita pil ekstasi sebanyak 5.000 butir.
"Saat ditangkap didapatkan 10 bungkus plastik warna bening. Setiap bungkus terdapat 500 butir pil ekstasi warna merah jambu yang diduga narkotika pil ekstasi," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo di Banda Aceh, Minggu (2/9) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Agus menjelaskan, setelah mendapatkan informasi ada pelaku yang sedang mengedar narkotika, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.
Saat ditangkap, tersangka sedang duduk di atas motor miliknya. Dia menunggu pemilik ekstasi. Menurut keterangan tersangka, pemilik barang haram itu berinisial M dan tidak dikenalinya. Tersangka tidak pernah berjumpa dan hanya berhubungan dengan handphone.
"Tersangka hanya diperintahkan untuk membawa narkotika jenis ekstasi tersebut dan membawanya sambil menunggu arahan kepada siapa diberikan dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta," jelasnya.
Saat ini tersangka ditahan di Maporesta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca Selengkapnya