Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima aduan JICT, PDIP dukung RJ Lino dicopot jika terbukti korupsi

Terima aduan JICT, PDIP dukung RJ Lino dicopot jika terbukti korupsi Rieke Diah Pitaloka. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR secara tegas mendukung keinginan Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP-JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, yang menolak perpanjangan konsesi yang ingin direalisasikan oleh Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

Hal ini terkait rencana PT Pelindo II memperpanjang konsesi JICT dengan kepada Hutchison Port Holdings (HPH) yang baru berakhir pada tahun 2019, namun sudah mau diperpanjang hingga 2039. Anehnya, nilai konsesi JICT malah merosot dari USD 243 juta pada 1999, menjadi hanya USD 215 juta untuk periode 2019-2039.

Melalui juru bicaranya, Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Fraksi PDIP menuntut, mendesak, penghentian pemberangusan terhadap SP-JICT, kembalikan karyawan yang dimutasi pada pekerjaan semula karena hal tersebut sudah masuk ranah pidana.

"Perpanjangan konsensi JICT harus sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Menolak tenaga kerja asing yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan," kata Rieke di hadapan puluhan Serikat Pekerja JICT yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh anggota Fraksi PDIP Alex Lukman, Arif Wibowo, Dwi Ria Latifa serta anggota FPDIP itu, Rieke juga menyampaikan bahwa FPDIP mendukung pencopotan pejabat-pejabat Pelindo II, bila memang terbukti ada tindak pidana korupsi yang dilakukan sebagaimana pengusutan oleh Bareskrim Polri.

"Kalau terbukti korupsi copot pemimpinnya!" kata Rieke yang disambut tepuk tangan oleh Serikat Pekerja JICT. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP