Terima ancaman, orangtua korban sodomi di JIS dikawal ketat
Merdeka.com - Belasan orang berbadan besar berpakaian preman tampak menjaga ketat DW. DW adalah ibunda AL, korban pencabulan di Jakarta International School (JIS). Setelah menjadi saksi pada persidangan tersangka Agun dan Afriska, DW dan suami langsung dibawa masuk pria berbadan besar ke ruang rapat di PN Jakarta Selatan.
"Karena ada ancaman kekerasan fisik wajar memberikan perlindungan, ini adalah realisasi LPSK, atas biaya negara," ucap kuasa hukum korban Andi Asrun di lokasi, Jakarta, Rabu (24/9).
Pengamanan ini diberikan sejak tiga bulan lalu, atau tepatnya beberapa saat setelah laporan korban kedua pencabulan di JIS.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Dalam kesempatan ini dia juga mengeluhkan penjagaan ketat di ruang sidang, yang tidak memperbolehkan dirinya mengikuti sidang.
"Saya disuruh keluar oleh Jaksa Penuntut Umum, padahal kan saya yang minta sidangnya tertutup," tukas dia.
Sampai saat ini sidang terdakwa Agun masih berlangsung. Sidang ini juga menghadirkan ibunda dari korban AK dan TP. Sebelum TP, ibu dari korban AL, DW juga telah bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPengakuan korban dan luka-luka di tubuhnya direkam guru menggunakan kamera ponsel. Videonya pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya.
Baca Selengkapnya