Vigit Terima Duit Rp 115 Juta Buat Promosikan PS Mojokerto di Liga 2
Merdeka.com - Satuan Tugas Anti Mafia Bola resmi menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka terkait pengaturan skor salah satu tim di Liga 3 yakni PS Mojokerto Putra. Penetapan tersangka ini hasil dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan tim satgas.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Vigit ditetapkan sebagai tersangka juga terbukti mengucurkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk mengatur agar PS Mojokerto Pura lolos ke Liga 2 dari Liga 3.
"VW ditetapkan tersangka hari ini, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait match fixing dari Liga 3 promosi PS Mojokerto ke Liga 2. Di situ ada aliran dana Rp 115 juta," kata Dedi di UNAS, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
"Kemudian juga minggu depan target kita akan memeriksa para pihak sebagai perangkat pertandingan di liga tiga yang Persibara, PS Pasuruan sekarang ini antara PS Mojokerto yang melakukan pertandingan dengan beberapa klub," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, selain memberi uang kepada para tersangka lainnya, pun Vigit menerima kucuran dana.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun enggan membeberkan terkait siapa yang memberikan uang terhadap dan siapa saja yang ia berikan uang agar PS Mojokerto Putra lolos ke Liga 2.
"VW yang mempunyai klub ya, dia yang memberikan ya dan menerima uang juga di situ," jelas Argo.
Sebelumnya, Tim Satauan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola hingga kini terus mengusut kasus pengaturan skor di liga sepak bolaIndonesia. Dalam kasus ini, sudah ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Tim membeberkan peran dari Vigit dalam kasus itu. Di mana berperan memberikan dana ratusan juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih alias DI dalam pertandingan PS Mojokerto.
"Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Rasen Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1).
Seperti diketahui juga, Vigit Waluyo hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM. Meskipun demikian, Argo tak mempermasalahkan hal itu. "Kan beda kasus itu," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.
Baca SelengkapnyaVigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaPara tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri sedianya mengundang Ketua PSSI, Erick Thohir. Namun, ia menunjuk orang lain untuk hadir penuhi panggilan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengatakan pendirian Satgas Independen Antimafia Bola menjadi bagian transformasi sepak bola Indonesia berdasarkan kesepakatan dengan FIFA.
Baca Selengkapnya